Ini Dia Syarat Guru Honorer yang Akan Diangkat Menjadi PNS

 Selamat sore rekan-rekan guru semua.... Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi informasi terkait guru honorer yang tidak berkompeten tidak akan diangkat CPNS, seperti apa informasinya langsung ajak kita simak.................
 
Guru honorer yang tidak berkompetensi jangan berharap bisa diangkat CPNS.  Pasalnya, ini hanya guru yang memiliki kompetensi yang bakal diangkat menjadi CPNS.
                           Hasil gambar untuk CPNS
"Sebenarnya guru kita cukup, cuma penyebarannya tidak merata," kata Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Dasar saat konpres di rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, Senin (30/3).
Hamid yang juga merangkap Plt Sekjen Kemendikbud ini menyebutkan, masalah yang dihadapi saat ini adalah adanya tuntutan guru harus PNS. Apalagi sepertiga guru SD adala honorer.
"Jumlah guru honorer kita adalah 512 ribuan dari 1,6 juta guru di Indonesia. Kalau pengangkatan guru didasari kompetensi fine-fine saja. Masalahnya para kepsek mengangkat guru meski tidak jelas kompetensinya," tuturnya.
Hamid menambahkan, guru honorer ini kemudian dibayar dengan dana BOS sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Namun, guru honorer itu selalu teriak honornya kecil. Padahal, Pemda memang tidak menganggarkan honor mereka.
"Inikan masalahnya ada di kepsek, kenapa tetap mengangkat honorer padahal sudah ada aturan tidak boleh angkat honorer lagi," tegas Hamid. (esy/jpnn)
 
Mungkin hanya ini yang dapat saya bagikan kepada rekan-rekan guru dan teman-teman semua, semoga bermanfaat dan bisa lebih semangat lagi dalam bekerja. Mari tunjukkan bahwa kita punya kompetensi. Wassalam................. Good luck !
Sumber: www.jpnn.com
LIKE & SHARE
loading...

0 Response to "Ini Dia Syarat Guru Honorer yang Akan Diangkat Menjadi PNS"

Posting Komentar