TERBARU...!!! 2016, DANA BOS NAIK RP 81 MILIAR, BERIKUT RINCIANNYA !

Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Informasi hari ini terkait kenaikan dana bos di tahun 2016 yang mencapai 81 miliar rupiah. Berikut ini ulasan lengkapnya untuk Anda.

Jumlah penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016 dibandingkan tahun 2015 lalu di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengalami peningkatan. Tahun ini, jumlah penerimaan dana untuk pendidikan dari program Pemerintah Pusat tersebut mencapai lebih kurang Rp81 miliar lebih, sementara pada tahun 2015 lalu hanya sebesar Rp62 miliar lebih.

 

Penambahan penerimaan dana BOS tersebut disebabkan oleh penambahan jumlah siswa dari tahun sebelumnya. Kemudian, penambahan itu juga dipengaruhi oleh pemindahan penyaluran dan BOS untuk sekolah SMA dan SMK.

"Pada tahun sebelumnya, hanya untuk dana BOS tingkat SD dan SMP sementara tahun ini juga untuk tingkat SMA," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu H Ujang Sudrajat SP Msi.

Dijelaskannya, selain ada peningkatan penerimaan dana BOS, pada tahun ini juga ada peningkatan penerimaan untuk masing-masing siswa di tingkat SLTA. Dimana sebelumnya hanya Rp1,2 juta per siswa per tahun dan pada tahun 2016 ini menjadi Rp1,4 juta per siswa per tahun.

Sementara penerimaan dana BOS untuk tingkat SD masih sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp800 ribu per siswa per tahun. Bagitu juga dengan penerimaan dana BOS di tingkat SMP tetap sama yakni Rp1 juta per siswa per tahun.

Secara rinci disampaikan dana BOS tahun 2016 diantaranya, tingkat SD sebanyak Rp46.172.800.000, tingkat SMP sebanyak Rp17.448.000.000, tingkat SMA sebesar Rp9.721.600.000 dan tingkat SMK sebanyak Rp7.782.600.000 dengan total Rp81.125.000.000.

Sementara pada tahun 2015 lalu, tingkat SDsebesar Rp45.819.400.000, tingkat SMP sebanyak Rp16.667.150.000 dengan total Rp62.667.150.000.

Untuk penyaluran dana BOS tahun ini sebutnya, telah diusulkan dan tengah diproses ke Pemerintah Provinsi Riau. Karena dari pengusulan tersebut, dari Kas Umum Negara (KUN) dilanjutkan kepada Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi Riau dan setelah mengajuan SP2D selanjutnya Bank Riau Kepri mentransper ke rekening sekolah.

"Dana BOS tersebut itu langsung ke rekening sekolah dan Disdik hanya memantau," ungkapnya.

Penggunaan dan BOS tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya yakni sebanyak 13 komponen. Hal itu mengacu kepada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis BOS 2016.

Selain dana BOS dapat dimanfaatkan untuk membeli buku pelajaran dan pengembangan perpustakaan, dana BOS juga bisa dimanfaatkan untuk membayar gaji guru honorer komite. Hanya saja, untuk gaji honorer komite tersebut, hanya dapat dimanfaatkan sebesar 15 persen. "Pembelian buku LKS tidak dapat menggunakan dana BOS dan itu menjadi tanggungjawab wali murid," sebutnya.

Lebih jauh disampaikannya, penggunakan dana BOS oleh pihak sekolah harus tetap transparan kepada wali murid. "Imbau penggunaan dana BOS tetap transparan telah disampaikan kepada pihak sekolah," terangnya.

Sumber : riaubook.com

Semoga bermanfaat !
LIKE & SHARE
loading...

0 Response to "TERBARU...!!! 2016, DANA BOS NAIK RP 81 MILIAR, BERIKUT RINCIANNYA !"

Posting Komentar