Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Silahkan dibaca informasi berikut ini, seragam terbaru PNS akan mengikuti gaya baju Jokowi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bakal segera menjalankan Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 serta Pergub Nomor 16 Tahun 2016 tentang perubahan seragam baru Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Saat ini Pemprov Jatim sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5,2 miliar untuk pengadaan seragam baru bagi para PNS-nya.
Asisten IV Bidang Administrasi Umum, Mujib Affan mengungkapkan, anggaran tersebut ini masih hitungan kasar dimana jumlah PNS berjumlah sekitar 21.000 orang ditambah 7000 pegawai honorer.
“Anggaran ini untuk pembelian kain putih sebagai bahu atasan saja yang akan dibagikan kepada seluruh pegawai kita (Pemprov). Ini sesuai dengan Permendagri ditambah Pergub Nomor 16 Tahun 2016, maka kami yang membelikan kain untuk para PNS tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/03/2016)
Menurtnya, meskipun telah muncul hitungan kasar, tapi anggaran tidak dapat menggunakan anggaran APBD tahun ini. Sehingga pemakaian anggaran ditetapkan saat P-APBD 2016. Maka, seragam baru ini baru akan dapat dipakai saat telah turun dana pembelian seragam dari P-APBD nanti.
“Dalam waktu dekat ini Pak Sekda (Sekdprov Jatim Akhmad Sukardi) akan menyebarkan Surat Edaran (SE) yang isinya setiap pegawai yang sebelumnya telah memiliki baju putih dan bawahan gelap diperbolehkan untuk mengenakannya dihari yang sebelumnya telah ditentukan,” tegasnya.
Ia menegaskan pengadaan seragam baru yang masuk dalam anggaran APBD ini hanya khusus seragam atasan saja, sedangkan bawahannya harus berwarna gelap dan ini disediakan sendiri oleh para PNS. “Bawahan kan mereka yang beli sendiri, warnanya tidak harus hitam yang penging gelap,” tambahnya.
Seperti diketahui, model seragam baru bagi PNS ini menyeseuaikan dengan gaya baju Presiden Jokowi yang sering dipakai sehari-hari, yakni atasan kemeja putih dengan bawahan warna gelap. Model baju ini hampir sama seperti kemeja yang tersebar di pasaran dengan kancing di depan dan saku di kiri.
Pemakaian seragam baru tersebut juga sesuai jadual harinya. Untuk Senin PNS menggunakan seragam model “keki” (seragam khas PNS warna cokelat), sedangkan Selasa mengenakan batik, Rabu menggunakan seragam ala Jokowi putih dan gelap. Sementara Kamis dan Jumat mengenakan batik.
Selain itu, terdapat penambahan simbol PNS, dimana jika PNS golongan IV terdiri dari berwarna emas, PNS golongan III berwarna perungu, dan PNS golongan II berwarna perak. Sementara untuk pejabat struktural terdapat garis merah yang mengelilingi badge.
Peraturan tentang sergam baru ini hanya berlaku bagi PNS umum, sedangkan PNS yang mengenakan seragam khusus seperti Dinas Perhubungan, PNS di Rumah Sakit Daerah ataupun Satpol PP tetap menggunakan seragam seperti biasanya yang mereka kenakan. Untuk PNS di kabupaten/kota dapat menyesuaikan sendiri setelah Pemprov melaksanakan peraturan tersebut.
Asisten IV Bidang Administrasi Umum, Mujib Affan mengungkapkan, anggaran tersebut ini masih hitungan kasar dimana jumlah PNS berjumlah sekitar 21.000 orang ditambah 7000 pegawai honorer.
“Anggaran ini untuk pembelian kain putih sebagai bahu atasan saja yang akan dibagikan kepada seluruh pegawai kita (Pemprov). Ini sesuai dengan Permendagri ditambah Pergub Nomor 16 Tahun 2016, maka kami yang membelikan kain untuk para PNS tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/03/2016)
Menurtnya, meskipun telah muncul hitungan kasar, tapi anggaran tidak dapat menggunakan anggaran APBD tahun ini. Sehingga pemakaian anggaran ditetapkan saat P-APBD 2016. Maka, seragam baru ini baru akan dapat dipakai saat telah turun dana pembelian seragam dari P-APBD nanti.
“Dalam waktu dekat ini Pak Sekda (Sekdprov Jatim Akhmad Sukardi) akan menyebarkan Surat Edaran (SE) yang isinya setiap pegawai yang sebelumnya telah memiliki baju putih dan bawahan gelap diperbolehkan untuk mengenakannya dihari yang sebelumnya telah ditentukan,” tegasnya.
Ia menegaskan pengadaan seragam baru yang masuk dalam anggaran APBD ini hanya khusus seragam atasan saja, sedangkan bawahannya harus berwarna gelap dan ini disediakan sendiri oleh para PNS. “Bawahan kan mereka yang beli sendiri, warnanya tidak harus hitam yang penging gelap,” tambahnya.
Seperti diketahui, model seragam baru bagi PNS ini menyeseuaikan dengan gaya baju Presiden Jokowi yang sering dipakai sehari-hari, yakni atasan kemeja putih dengan bawahan warna gelap. Model baju ini hampir sama seperti kemeja yang tersebar di pasaran dengan kancing di depan dan saku di kiri.
Pemakaian seragam baru tersebut juga sesuai jadual harinya. Untuk Senin PNS menggunakan seragam model “keki” (seragam khas PNS warna cokelat), sedangkan Selasa mengenakan batik, Rabu menggunakan seragam ala Jokowi putih dan gelap. Sementara Kamis dan Jumat mengenakan batik.
Selain itu, terdapat penambahan simbol PNS, dimana jika PNS golongan IV terdiri dari berwarna emas, PNS golongan III berwarna perungu, dan PNS golongan II berwarna perak. Sementara untuk pejabat struktural terdapat garis merah yang mengelilingi badge.
Peraturan tentang sergam baru ini hanya berlaku bagi PNS umum, sedangkan PNS yang mengenakan seragam khusus seperti Dinas Perhubungan, PNS di Rumah Sakit Daerah ataupun Satpol PP tetap menggunakan seragam seperti biasanya yang mereka kenakan. Untuk PNS di kabupaten/kota dapat menyesuaikan sendiri setelah Pemprov melaksanakan peraturan tersebut.
Sumber : lensaindonesia.com
Demikian informasi hari ini dan semoga bermanfaat.
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "INFO TERBARU ! SERAGAM TERBARU PNS AKAN DISESUAIKAN DENGAN GAYA BAJU JOKOWI"
Posting Komentar