Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Kabar terbaru akan kami share untuk rekan-rekan semua yang berkaitan dengan pencairan tunjangan guru mei mendatang.
Kabar gembira bagi guru sertifikasi di Minahasa. Pemerintah segera menyalurkan dana tunjangan sertifikasi tahun 2016.
"Draft petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi bagi para guru sertifikasi sudah kita terima dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Carlo Pangemanan, Kasubag Kepegawaian Disdikpora Minahasa, Selasa (19/4).
Ia menambahkan, draft itu sudah menjadi titik terang penyaluran tunjangan profesi guru. "Tinggal menunggu penandatanganan draft juknis dari Kementerian baru akan cair. Biasanya kalau sudah ada draft seperti ini, satu atau dua minggu berikut sudah akan disalurkan, kemungkinan bulan Mei," ujar dia.
Menurutnya, dana itu ditransfer langsung ke rekening para guru penerima tunjangan profesi guru tersebut. "Dananya ditranfer langsung, sehingga para guru bisa menggunakannya," jelasnya.
Kata dia, dana tunjangan profesi guru yang akan dicairkan adalah triwulan pertama dengan total jumlah penerima sekitar 3.130 guru. "Dana triwulan pertama ini sekitar Rp 30 miliar," ujar dia.
Ia menambahkan, guru yang menerima tunjangan profesi guru adalah yang memenuhi syarat sebaga guru profesional, termasuk memenuhi jam mengajar. "Penerimanya ada yang PNS dan non PNS, dan memang sebelum diusulkan terlebih dahulu dilakukan verifikasi mendetail sesuai aturan, sebab data tersebut juga akan diperiksa oleh BPK nanti," jelasnya.
Sehingga pengusulan nama penerima tunjangan profesi guru tidaklah sembarangan. "Kalau tidak memenuhi syarat, SK tidak akan keluar sehingga memang penerimanya betul-betul guru yang profesional," kata dia.
Ia menambahkan, draft itu sudah menjadi titik terang penyaluran tunjangan profesi guru. "Tinggal menunggu penandatanganan draft juknis dari Kementerian baru akan cair. Biasanya kalau sudah ada draft seperti ini, satu atau dua minggu berikut sudah akan disalurkan, kemungkinan bulan Mei," ujar dia.
Menurutnya, dana itu ditransfer langsung ke rekening para guru penerima tunjangan profesi guru tersebut. "Dananya ditranfer langsung, sehingga para guru bisa menggunakannya," jelasnya.
Kata dia, dana tunjangan profesi guru yang akan dicairkan adalah triwulan pertama dengan total jumlah penerima sekitar 3.130 guru. "Dana triwulan pertama ini sekitar Rp 30 miliar," ujar dia.
Ia menambahkan, guru yang menerima tunjangan profesi guru adalah yang memenuhi syarat sebaga guru profesional, termasuk memenuhi jam mengajar. "Penerimanya ada yang PNS dan non PNS, dan memang sebelum diusulkan terlebih dahulu dilakukan verifikasi mendetail sesuai aturan, sebab data tersebut juga akan diperiksa oleh BPK nanti," jelasnya.
Sehingga pengusulan nama penerima tunjangan profesi guru tidaklah sembarangan. "Kalau tidak memenuhi syarat, SK tidak akan keluar sehingga memang penerimanya betul-betul guru yang profesional," kata dia.
Sumber : tribunnews.com
Sekian dan semoga bermanfaat. Selamat beraktifitas.
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "ASYIK...! BULAN MEI, PENCAIRAN TUNJANGAN GURU"
Posting Komentar