Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Kabar gembira buat rekan-rekan guru sertifikasi yang mendapat banyak duit, diantaranya uang makan dan tunjangan sertifikasi guru.
Pahlawan tanpa jasa berstatus guru sertifikasi, bakal pesta uang. Pasalnya, selain Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG), mereka dimanjakan lagi dengan uang makan. Untuk tahun 2016, pemerintah menganggarkan sekira Rp216 miliar (lihat grafis).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Manado Corry Thelma Tendean, anggaran sekira Rp216 miliar tersebut diberikan khusus bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Dana yang cukup banyak ini terbagi antara TSG dan uang makan. Kalau TSG, SK Dirjen Pendidikan sudah turun. Saat ini kami sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) akan pembayarannya. Sedangkan, uang makan sudah ada beberapa yang cair. Yang belum cair berarti juru bayar sekolah dan UPT belum memasukkan kelengkapan berkasnya,” jelasnya.
Dijelaskan Tendean, uang makan tersebut dibayarkan kepada guru sertifikasi sesuai rekapan kehadiran. Setiap harinya, sang guru diberikan jatah Rp25 ribu untuk biaya makan. Dan dimasukkan ke dinas setiap bulannya. Sementara, TSG dibayar per-triwulan, sesuai gaji pokok masing-masing guru.
“Dana yang cukup banyak ini terbagi antara TSG dan uang makan. Kalau TSG, SK Dirjen Pendidikan sudah turun. Saat ini kami sementara menunggu petunjuk teknis (Juknis) akan pembayarannya. Sedangkan, uang makan sudah ada beberapa yang cair. Yang belum cair berarti juru bayar sekolah dan UPT belum memasukkan kelengkapan berkasnya,” jelasnya.
Dijelaskan Tendean, uang makan tersebut dibayarkan kepada guru sertifikasi sesuai rekapan kehadiran. Setiap harinya, sang guru diberikan jatah Rp25 ribu untuk biaya makan. Dan dimasukkan ke dinas setiap bulannya. Sementara, TSG dibayar per-triwulan, sesuai gaji pokok masing-masing guru.
Lanjut Tendean, semua fasilitas yang diberikan pada guru sertifikasi tersebut harus diverifikasi dulu. Mulai dari pemeriksaan, sertifikat profesi mengajar. Kemudian, guru wajib mengajar minimal 24 jam pelajaran per satu pekan.
“Dan yang paling penting, mereka harus mengantongi Surat Keputusan Pencairan Tunjangan Profesi (SKTP). Kalau tidak punya, tidak akan dibayarkan,” jelas salah satu srikandi Pemkot ini.
Sementara, untuk guru sertifikasi berstatus non-PNS, dikatakan Tendean, merupakan tanggung jawab Pemprov. “Khusus Manado, ada sekira 298 guru sertifikasi non-PNS. Dan mekanisme serta pembayarannya, sesuai ketentuan menjadi wewenang Pemprov,” tambahnya.
Melihat begitu banyaknya fasilitas yang didapat guru sertifikasi, sudah selayaknya dunia pendidikan di Manado maju. Hal inilah yang kemukakan salah satu orang tua murid yang diwawancarai koran ini.
“Kalau sudah begini, harusnya kualitas guru makin baik. Mulai dari penguasaan materi pelajaran sampai teknologi. Sehingga, menular pada murid. Juga untuk pemerintah, agar selektif memberikan gelar sertifikasi,” tutup Meyta Pantow, warga Karomabasan.
“Dan yang paling penting, mereka harus mengantongi Surat Keputusan Pencairan Tunjangan Profesi (SKTP). Kalau tidak punya, tidak akan dibayarkan,” jelas salah satu srikandi Pemkot ini.
Sementara, untuk guru sertifikasi berstatus non-PNS, dikatakan Tendean, merupakan tanggung jawab Pemprov. “Khusus Manado, ada sekira 298 guru sertifikasi non-PNS. Dan mekanisme serta pembayarannya, sesuai ketentuan menjadi wewenang Pemprov,” tambahnya.
Melihat begitu banyaknya fasilitas yang didapat guru sertifikasi, sudah selayaknya dunia pendidikan di Manado maju. Hal inilah yang kemukakan salah satu orang tua murid yang diwawancarai koran ini.
“Kalau sudah begini, harusnya kualitas guru makin baik. Mulai dari penguasaan materi pelajaran sampai teknologi. Sehingga, menular pada murid. Juga untuk pemerintah, agar selektif memberikan gelar sertifikasi,” tutup Meyta Pantow, warga Karomabasan.
Sumber : manadopostonline.com
Demikian sekilas info terkait dengan guru sertifikasi pesta 216 M. Mudah-mudahan bermanfaat buat rekan-rekan guru semua.
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "GURU SERTIFIKASI PESTA 216 M !!! UANG MAKAN CAIR DAN TSG MENYUSUL"
Posting Komentar