Selamat pagi rekan-rekan semua. Pagi ini saya punya informasi cukup menarik buat rekan-rekanku semuanya, informasi kali ini membahas tentang Kejaksaan Tinggi Usut Beasiswa Rp 30 Miliar, seperti apakah beritanya, silahkan rekan-rekan baca infonya berikut...............
Rahmad Derita, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, kembali menyambangi gedung Kejaksaan Tinggi Jambi. Kedatangannya kali ini terkait laporan yang diterima tim penyelidik Korps Adhyaksa tentang dana beasiswa program pascasarjana dan program doktoral Dinas Pendikan Provinsi Jambi.
Dana yang kini tengah didalami
penyelidikan sebesar Rp 30 miliar yang terjadi sepanjang 2012-2014. Dari
laporan yang diterima pihak kejaksaan, dana beasiswa tersebut berasal
dari pos bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Biro Keuangan Pemerintah
Provinsi Jambi.
Dana itu untuk sembilan ribu orang,yang
tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Menurut Kasi Penyidikan
Provinsi Jambi, Imran Yusuf, pemeriksaan pihak-pihak terkait mulai
berjalan. Kemarin (28/4), penyelidik memanggil Rahmad Derita, Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Penyidik masih melakukan pengumpulan
data dan klarifikasi. "Tim penyelidik masih melakukan pengumpulan data
dan klarifikasi terhadap Rahmad derita, terkait dana beasiswa Dinas
Pendidikan Provinsi Jambi," terang Yusuf pada Jambi Independen (JPNN
Group).
Pemeriksaan Rahmad Derita berlangsung
sekitar selama tiga jam. Selain Rahmad Derita, tim kejati juga memeriksa
pihak badan pengelola keuangan pemerintah daerah. Pemeriksaan kali ini
merupakan yang pertama bagi keduanya. (ira)
Sekian dulu informasi dari saya semoga bermanfaat buat rekan-rekan semua.
Source : jpnn.com
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "Kejaksaan Tinggi Usut Beasiswa Rp 30 Miliar "
Posting Komentar