HONORER DILARANG PAKAI SERAGAM PNS !

Assalamu'alaikum wr.wbr. Selamat berakhir pekan kami ucapkan buat Anda dan rekan-rekan semua. Seperti biasa kami akan menyajikan info-info penting dan terbaru untuk rekan-rekan. Untuk info hari ini kami akan share untuk Anda terkait dengan rekan-rekan honorer yang dilarang untuk mengenakan seragam PNS. Silahkan rekan-rekan simak informasinya.........

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengeluarkan instruksi peninjauan ulang pakaian seragam dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS atau tenaga honorer lepas (THL) di lingkungan Pemko Batam. Mulai 1 Maret mendatang, pakaian dinas THL tak akan sama dengan PNS.

 Seragam baru PNS.

"Honorer diminta pakai baju biru muda, sedangkan PNS tetap pakai PDH (Pakaian Dinas Harian) warna khaki," ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata, Sabtu (20/2/2016).

Detailnya, kata dia, bagi PNS pakaian PDH warna khaki hanya dikenakan pada hari Senin dan Selasa. Sedangkan pada hari Rabu, PNS mengenakan kemeja putih dengan rok/celana hitam. Sementara hari Kamis, abdi negara itu diminta mengenakan baju batik, dan pada Jumat gantian mengenakan baju kurung Melayu.

Sementara bagi THL, Ardi melanjutkan, pakaian yang dikenakan selama empat hari dimulai dari Senin sampai Kamis yakni seragam berwarna biru muda yang dipadu dengan rok/celana berwarna biru dongker.

"Sedangkan pada hari Jumat, THL juga tetap mengenakan baju kurung Melayu, sama seperti PNS," kata dia.

Menurut Ardi, langkah ini bukan diskriminasi, tapi merupakan tindak lanjut istruksi Mendagri yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri No 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Juga, Surat Edaran Gubernur Kepri No 06/0121/SET tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri di lingkungan Pemprov Kepri, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Wali Kota Batam No 170/BKD-PP/II/2016 tentang Ketentuan Pakaian Dinas Bagi PNS di lingkungan Pemko Batam.

Ardi melanjutkan, instruksi tersebut sekaligus membatalkan penggunaan seragam pelayanan dengan warna dan bentuk berbeda-beda di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja di lingkungan Pemko Batam.

"Kecuali di Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, semua dinas mengacu pada ketentuan di atas, termasuk Dinas Pendidikan dan Kesehatan," sebut Ardi.

Hanya saja, dia menyambung, terkait pengadaan pakaian dinas tersebut dibebankan pada masing-masing pegawai.

"Karena kan aturan itu keluar setelah APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) diketok, jadi pembeliannya dikembalikan pada setiap pegawai," jelas dia.


Sumber : batampos.co.id

Sekian sekilas info hari ini, semoga dapat bermanfaat buat rekan-rekan semua. Berita terlengkap lainnya bisa Anda kunjungi DISINI.
LIKE & SHARE
loading...

21 Responses to "HONORER DILARANG PAKAI SERAGAM PNS !"

  1. Sebenarnya yang bagus untuk tenaga honorer biarlah pakai baju yang sekarang, warna haki, tetapi mereka tidak diperbolehkan memakai atribut/lambang seperti PNS...terimakasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. kita lihat sisi lainnya..dengan pemakaian seragam yg sama antara honorer dan PNS (minus atribut/ lambang tentunya),terkadang bisa menimbulkan kepongoahan pada tenaga honorer utk kepentingannya pribadi, misal jadi ajang show up "nih gue(ngaku) PNS bahkan beberapa kesempatan kutemui, ada yg berlagak sombongnya bkn kepalang. ini juga sebagai antisipasi maraknya oknum PNS yang berkeliaran di pasar dan mall pada jam kerja yang bisa saja itu adalah honorer. krn lihatnya dari jauh, tdk keliatan apakah seragam mrk beratribut atau tidak

      Hapus
    2. Memang benar NON PNS sombongnya minta ampun

      Hapus
  2. Kalau seperti itu jadi jelas sekai perbedaan antara PNS da HONOR. Seharusnya jangan ada kesenjangan profesi.

    BalasHapus
  3. Seragam ajaa dipermasalahin ga penting bgt... yg penting tuhh kinerja nya jgn sampe ada kalimat honorer lebih rajin drpd pns

    BalasHapus
    Balasan
    1. Haruskah seragam jd pembatas? Dengan di bedakannya pemakaian seragam belum tentu mencerminkan PNS kinerjanya lebih baik dari honorer.

      Hapus
  4. Sibuk ngurusin baju aja nih.. Kerjaan pada gak berea

    BalasHapus
  5. Yang penting kinerjanya aja, masalah seragam aja diributin, kembali kepribadian masing2 org , klo mau sok2 an itu urusan dia , toh smua perbuatan ada pertanggungjawabanya.

    BalasHapus
  6. Pada dasarx sepakat dibedakan, supaya dikantor itu kelihatan yg kerja PNS apa HONORERx
    Tpi masalah biaya dibebankan kepada pegawai masing2 itu yg jd masalah boss
    Buat peraturan tp seenaknya tanpa memikirkan keuangan pegawai tersebut

    BalasHapus
  7. Sekarang baju yg beda kesejahtraan dari dulu beda, tp ingat pns banyak pake uang biar bisa jadi pns dan kita honorer cuman modal dengkul kalau kinerja contoh kecil komputer buta

    BalasHapus
  8. Bagus.. Bukan utk mendiskriminasi. Tapi agar termotivasi antara pns dan honor utk meningkatkan kinerja masing2. Sering terlihat malah yg honor merasa hebat dan sombong dilapangan/publik krn memakai seragam pns shg publik selalu menghujat pns tidak bagus dilapangan pdhl yg melakukan honorer..

    BalasHapus
  9. Bener tuh, aturan mainnya udah pas, biar semua pada sadar, yang PNS harus menyelesaikan tanggung jawab sbgi PNS dan sebaliknya, jangan sampai sibuk ngurus seragam, kerjaan terbengkalai. untuk yang honor juga hrs tau diri dong, gak usah sok-sokan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk terimakasih karena sudah diterima jadi honor.
    informasi diluar topik, kejadian di salah satu sekolah di Toboali Bangka Selatan, Si Penjaga sekolah (tukang bersih-bersih) sibuk marahin murid-murid dan perintah sana sini untuk pungut sampah, apa gak kebalik tuh, dia yang sudah di gaji dengan biaya BOS ( hak murid), kog seenaknya perintah murid untuk pungut atau bersihkan sampah di lingkungan sekolah, harusnya dia gak usah di gaji dong karena tidak mau kerja sesuai job nya, bener tidak ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. waduuuuhhhh pedes amat coy......pasti anda PNS dan tak tau penderitaan honorer.

      Hapus
  10. Jika tak ada tenaga honorer maka PNS tak akan mampu mengerjakan pekerjaan secara ganda,, setelah di lihat justru para tenaga honorer yang hanya di gaji 200 ribu jam kerja nya sama ternyata di perlakukan tak siippp bahkan dibedakan dari warna bajunya, kata bang Haji TERLALUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUUU>>>>>>>> sabar para tenaga honorer..tak akan kemana jika hanya baju yg dipermasalahkan mungkin org yg membuat kebijakan tak paham akan nasib dan perasaan para honorer.

    BalasHapus
  11. Baca dengan jelas dulu permendagri itu,disitu mengatur tentang pakaian pns/Asn.jelas.....jdi bukan untuk membedakan yg honor dan pns,pada dasarnya tugas honor dan pns itu sama beratnya apa lgi di dunia pendidikan,guru honor mengajarkan huruf A sama dg A nya guru @Pns.jujur scra pribadi sy kurang setuju dg perbedaan pakaian untuk pns/Asn dg guru honor,karna ini bs berpengaruh terhdap skologis anak didik,bs saja nilai kepercayaan anak didik akan berbeda saàt mrka menerima materi pelajaran yg disampaikan oleh guru honor,dg mrka menerima pljaran oleh guru yg berpakaian pns lengkap dg pangkat dan atribut papan nama,lqmbqng Asn plus lencana,bisa kita bayankan...berbeda dengan mrka yg bekerja dikantoran /struktural yg tdk berhubungan langsung dg siswa, dibedakan untuk mengetahui eselon, pemegang jabatan, atau staf dan yg honor, agar tdk memanfaatkan keadaan jika dibedakan, masing bekerja sesuai Tupoksinya..

    BalasHapus
  12. yang penting gak pakai sarung

    BalasHapus