Selamat pagi rekan-rekan. Kabar gembira buat rekan-rekan PNS, Jokowi menginstruksikan gaji ke-13 segera dicairkan. Langsung saja disimak informasinya...........
Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk secepatnya
memberikan gaji ke-13bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat memasuki bulan Ramadan.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya telah siap
menjalankan instruksi tersebut dan akan segera mencairkannya saat
memasuki bulan Ramadan.
"Presiden berpesan pada kami agar pada bulan puasa ini, gaji 13 diharapkan cair. Karena sebagian besar PNS itu berpuasa, mereka bisa memiliki uang yang cukup untuk kebutuhan bulan puasa, dan seluruh proses adminstrasinya sudah saya tandatangani semua," ujar Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
Setelah dokumen adminstrasinya lengkap, Yuddy mengaku akan langsung meminta Presiden Jokowi untuk segera meneken dokumen pencairan gaji ke-13 sebelum memasuki bulan Ramadan.
"Presiden berpesan pada kami agar pada bulan puasa ini, gaji 13 diharapkan cair. Karena sebagian besar PNS itu berpuasa, mereka bisa memiliki uang yang cukup untuk kebutuhan bulan puasa, dan seluruh proses adminstrasinya sudah saya tandatangani semua," ujar Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
Setelah dokumen adminstrasinya lengkap, Yuddy mengaku akan langsung meminta Presiden Jokowi untuk segera meneken dokumen pencairan gaji ke-13 sebelum memasuki bulan Ramadan.
"Banyak itu. Bertumpuk-tumpuk dan sudah diajukan ke presiden, moga
dalam waktu dekat presiden tinggal beri persetujuan saja, secara prinsip
sudah selesai," ucapnya.
Terkait dengan rencana kenaikan gaji PNS, politis Partai Hanura itu mengatakan saat ini sedang dalam proses administrasi dan tinggal menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan.
Terkait dengan rencana kenaikan gaji PNS, politis Partai Hanura itu mengatakan saat ini sedang dalam proses administrasi dan tinggal menunggu pencairan dari Kementerian Keuangan.
"Sudah, secara prinsip itu cukup di KemenPAN. Karena itu kan sifatnya rutin, menyesuaikan dengan laju inflasi," ujarnya.
Untuk besaran kenaikan gajinya, Yuddy mengatakan ada pada kisaran empat hingga lima persen. Namun, angka tersebut masih bisa lebih tinggi.
Untuk besaran kenaikan gajinya, Yuddy mengatakan ada pada kisaran empat hingga lima persen. Namun, angka tersebut masih bisa lebih tinggi.
"Kalau Menkeu menilai bahwa laju inflasinya perlu disesuaikan lagi 5
hinggai 6 persen. Ya tidak apa-apa, tapi KemenPAN-RB sudah setujui untuk
kenaikan gaji berkala dan juga pencairan gaji-13 atas arahabnpresiden,
besarannya minimal 4 persen," ucapnya. (Luqman/Ndw)
Sekian informasi instruksi Jokowi pencairan gaji ke-13 PNS, mudah-mudahan bermanfaat buat rekan-rekan semua. Akhir kata kami ucapkan, Wassalam...................
Sumber: liputan6.com
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "Kabar Gembira Jokowi Instruksikan Gaji ke-13 PNS Untuk Segera Dicairkan"
Posting Komentar