Selamat siang rekan-rekan ! Alhamdulillah tanggal 11 Januari 2016 dana sertifikasi guru cair. Untuk lebih jelasnya, bapak dan ibu guru bisa langsung baca ulasan lengkapnya berikut ini.........
Keresahan guru di Badar Lampung terkait tunjangan sertifikasi yang belum cair segera terurai. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Bandar Lampung memastikan akan membayar kekurangan dana sertifikasi tahun 2015 pada Senin (11/1/2016).
“Senin (11/1/2016) kami akan membayarkan sebagian kekurangan sertifikasi guru di Bandar Lampung sebesar Rp3,6 miliar. Pencairannya sudah melalui persetujuan Pj Wali Kota Bandar Lampung, Sulpakar,” kata Kepala BPKAD Bandar Lampung, Trisno Andreas melaui sambungan telepon, Jumat (8/1/2016).
Diketahui dana sertifikasi Bandar Lampung yang dibayarkan setiap triwulan mencapai sekitar Rp53 miliar. Perincian per bulannya mencapai sekitar Rp17 miliar.
Dalam pembayaran ini, BPKAD Bandar Lampung membayarkan dana sertifikasi triwulan keempat bagi sekitar 3.000 guru. “Iya Rp3,6 miliar untuk pembayaran satu bulan dulu, didahulukan bagi yang belum menerima terhitung Januari-September 2015,” kata Trisno.
Disinggung untuk keterlambatan pencairan, hal itu disebabkan persoalan administrasi. Ia menegaskan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru disebabkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat harus lebih dahulu memverifikasi jam mengajar guru.
“Syaratnya kan harus memenuhi jam mengajar 24 jam dalam satu pekan di sekolah. Ini yang kami terlebih dahulu harus cek satu per satu, terhadap sekitar 7.000 guru di Bandar Lampung. Bukan pekerjaan mudah dan jelas memakan waktu,” katanya.
Dia juga memastikan dana tersebut saat ini sudah tersedia di kas daerah. “Dana ini dana daerah, penggunaannya dipantau BPK. Kalau keterlambatannya karena didepositkan, aliran keuanganya pasti terlacak,” jelasnya.
Ia menjelaskan meski dana sertifikasi berasal dari pemerintah pusat, Pemkot Bandar Lampung tetap harus menempuh tahapan pencairan sama seperti pada umumnya. “Kuasa keuangannya kan wali kota, mekanismenya harus lewat sekda, jalurnya tetap harus lewat sana,” katanya.
Sebelumnya Perwakilan Guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) dan Forum Martabat Guru Indonesia (FGMI) Kota Bandar Lampung mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar Lampung, mereka mendesak pencairan dana sertifikasi triwulan keempat yang belum dicairkan hingga awal tahun 2016.
Kedatangan mereka ke dinas untuk menanyakan kejelasan nasib dana sertifikasi yang hingga saat ini masih mandek dan belum dicairkan.
Tercatat lebih dari 3.000 guru se-Bandar Lampung dari semua tingkatan mulai dari TK, SD, SMP, SMK dan SMK belum dicairkan. Untuk itu pihaknya meminta kepada dinas untuk segera mencarikan solusi masalah tersebut.
Bahkan, rencananya Sabtu (9/1/2016) para guru akan berkumpul di SMAN 2 Bandar Lampung untuk membahas masalah tersebut dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Suhendar dan perwakilan Biro Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Diketahui dana sertifikasi Bandar Lampung yang dibayarkan setiap triwulan mencapai sekitar Rp53 miliar. Perincian per bulannya mencapai sekitar Rp17 miliar.
Dalam pembayaran ini, BPKAD Bandar Lampung membayarkan dana sertifikasi triwulan keempat bagi sekitar 3.000 guru. “Iya Rp3,6 miliar untuk pembayaran satu bulan dulu, didahulukan bagi yang belum menerima terhitung Januari-September 2015,” kata Trisno.
Disinggung untuk keterlambatan pencairan, hal itu disebabkan persoalan administrasi. Ia menegaskan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru disebabkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat harus lebih dahulu memverifikasi jam mengajar guru.
“Syaratnya kan harus memenuhi jam mengajar 24 jam dalam satu pekan di sekolah. Ini yang kami terlebih dahulu harus cek satu per satu, terhadap sekitar 7.000 guru di Bandar Lampung. Bukan pekerjaan mudah dan jelas memakan waktu,” katanya.
Dia juga memastikan dana tersebut saat ini sudah tersedia di kas daerah. “Dana ini dana daerah, penggunaannya dipantau BPK. Kalau keterlambatannya karena didepositkan, aliran keuanganya pasti terlacak,” jelasnya.
Ia menjelaskan meski dana sertifikasi berasal dari pemerintah pusat, Pemkot Bandar Lampung tetap harus menempuh tahapan pencairan sama seperti pada umumnya. “Kuasa keuangannya kan wali kota, mekanismenya harus lewat sekda, jalurnya tetap harus lewat sana,” katanya.
Sebelumnya Perwakilan Guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) dan Forum Martabat Guru Indonesia (FGMI) Kota Bandar Lampung mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar Lampung, mereka mendesak pencairan dana sertifikasi triwulan keempat yang belum dicairkan hingga awal tahun 2016.
Kedatangan mereka ke dinas untuk menanyakan kejelasan nasib dana sertifikasi yang hingga saat ini masih mandek dan belum dicairkan.
Tercatat lebih dari 3.000 guru se-Bandar Lampung dari semua tingkatan mulai dari TK, SD, SMP, SMK dan SMK belum dicairkan. Untuk itu pihaknya meminta kepada dinas untuk segera mencarikan solusi masalah tersebut.
Bahkan, rencananya Sabtu (9/1/2016) para guru akan berkumpul di SMAN 2 Bandar Lampung untuk membahas masalah tersebut dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Suhendar dan perwakilan Biro Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sumber : lampost.co
Mudah-mudahan informasinya bermanfaat !
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "ALHAMDULILLAH...!!! DANA SERTIFIKASI GURU CAIR 11 JANUARI 2016"
Posting Komentar