Assalamu'alaikum....! Selamat pagi rekan-rekan semua. Salam sukses selalu untuk kita semua. Selamat datang kembali di blog sekilas info tempat berbagi informasi terbaru. Informasi untuk hari ini adalah masalah CPNS yang sudah menerima SK PNS, bagaimana dengan anda, apakah anda sudah menerima SK PNS? Langsung saja berikut informasinya untuk anda.............
Sebanyak 533 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pekab) Purworejo menerima surat keputuasan (SK) pengangkatan sebagai PNS. SK pengangkatan diserahkan Pj Bupati Purworejo H Agus Utomo SSos di pendapa rumah dinas bupati setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo Drs Sigit Budimulyanto MM, Kamis (31/12) menjelaskan, pengangkatan CPNS menjadi PNS ini dalam rangka pemenuhan hak-hak kepegawaian CPNS honorer K-2, yakni meningkatnya status kepegawaian dari 80 persen menajdi 100 persen. “Ini akan berimplikasi terhadap peningkatan penghasilan,” katanya.
Dari 533 orang yang diangkat menjadi PNS itu, 133 diantaranya merupakan tenaga teknis adminstrasi lainnya dengan rincian golongan I sejumlah 40 orang, golongan II 90 orang, dan golongan III sebanyak 3 orang.
“Tenaga fungsional guru 386 orang, terdiri golongan II 97 orang dan golongan III sebanyak 289 orang,” jelasnya.
Selain itu untuk tenaga fungsional kesehatan sebanyak 16 orang yang semuanya masuk dalam golongan II. “CPNS yang sedianya menerima SK sebenarnya 535 orang, namun satu orang meninggal dunia, dan satu orang sedang dalam proses pemeriksaan kasus disiplin PNS,” paparnya. (Nar)
Sebanyak 533 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pekab) Purworejo menerima surat keputuasan (SK) pengangkatan sebagai PNS. SK pengangkatan diserahkan Pj Bupati Purworejo H Agus Utomo SSos di pendapa rumah dinas bupati setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo Drs Sigit Budimulyanto MM, Kamis (31/12) menjelaskan, pengangkatan CPNS menjadi PNS ini dalam rangka pemenuhan hak-hak kepegawaian CPNS honorer K-2, yakni meningkatnya status kepegawaian dari 80 persen menajdi 100 persen. “Ini akan berimplikasi terhadap peningkatan penghasilan,” katanya.
Dari 533 orang yang diangkat menjadi PNS itu, 133 diantaranya merupakan tenaga teknis adminstrasi lainnya dengan rincian golongan I sejumlah 40 orang, golongan II 90 orang, dan golongan III sebanyak 3 orang.
“Tenaga fungsional guru 386 orang, terdiri golongan II 97 orang dan golongan III sebanyak 289 orang,” jelasnya.
Selain itu untuk tenaga fungsional kesehatan sebanyak 16 orang yang semuanya masuk dalam golongan II. “CPNS yang sedianya menerima SK sebenarnya 535 orang, namun satu orang meninggal dunia, dan satu orang sedang dalam proses pemeriksaan kasus disiplin PNS,” paparnya. (Nar)
Sumber : krjogja.com
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat buat kita semua. Wassalam....
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "BERITA GEMBIRA....!!! 533 CPNS DI DAERAH INI SUDAH TERIMA SK PNS"
Posting Komentar