GAGAL JADI PNS, ALHAMDULILLAH, GAJI HONORER K2 AKAN SETARA UMK

Assalamu'alaikum....  Selamat sore rekan-rekan ! Pada kesempatan sore ini kami akan berbagi berita gembira buat Anda semua yaitu terkait tenaga honorer k2 akan digaji setara UMK.

Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperjuangkan para tenaga honorer kategori dua (K2) dapat menerima upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Kudus tahun 2016 sebesar Rp1.608.200 dari yang sebelumnya hanya Rp250.000 per bulan.


“Usulan (kenaikan honor) tersebut merupakan inisiatif kami dalam rangka menghargai dan menghormati tenaga honorer yang telah mengabdi cukup lama dengan imbalan yang layak,” kata Bupati Kudus Musthofa di depan 225 tenaga honorer usai apel pagi di halaman pendopo Kabupaten Kudus, Senin.

Selain itu, kata dia, hak-hak di bidang kesehatan serta ketenagakerjaan juga akan diperhatikan.

Anggaran untuk membayar honor tenaga honorer Kudus sesuai UMK 2016 tersebut, akan diusulkan melalui APBD Perubahan 2016.

Apabila tidak ada hambatan, maka pembahasan APBD Perubahan diperkirakan baru bisa dimulai pada bulan Juli hingga Agustus 2016.

Bupati Kudus menegaskan dirinya akan mengusulkan ratusan tenaga honorer yang didominasi dari tenaga kependidikan untuk mendapatkan jaminan kesehatan serta jaminan pekerja dengan mendaftarkan mereka ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Alokasi anggaran yang diusulkan untuk membayar honor serta menanggung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk 225 tenaga honorer kategori dua sekitar Rp6 miliar.

Visi Bupati Kudus Musthofa pada periode kedua masa kepemimpinannya yang menargetkan masyarakat Kudus semakin sejahtera, tidak hanya dirasakan para pelaku usaha karena tenaga honorer di Kudus juga akan merasakannya.

Bahkan, kata dia, ketika ada gaji ke-13 juga akan diperjuangkan agar kesejahteraannya mendekati pegawai negeri sipil (PNS).

Mengingat perhatian pemkab terhadap tenaga honorer cukup besar, kata dia, tentunya harus diimbangi dengan kinerja tenaga honorer K2 agar lebih baik lagi. “Nantinya, kami akan melakukan pengawasan kualitas tenaga honorer tersebut guna melihat kinerja mereka setelah mendapatkan honor dan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dengan adanya solusi atas permasalahan yang dihadapi ratusan tenaga honorer di Kabupaten Kudus itu, juga ikut memberikan jalan keluar bagi pemerintah yang saat ini sedang menghadapi tuntutan ribuan tenaga honorer yang menuntut diangkat menjadi CPNS.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus Joko Susilo menambahkan, bahwa dari 225 tenaga honorer kategori dua, sebanyak 213 orang di antaranya merupakan tenaga pendidikan, sedangkan selebihnya dari tenaga kesehatan dan lainnya.

Terkait jam mengajar untuk semua tenaga honorer, dipastikan tidak ada permasalahan. “Semuanya dipastikan mendapat jam mengajar sesuai harapan Bupati Kudus Musthofa,” kata Joko.

Ermi Kristianti, salah seorang guru SD 1 Purwosari mengaku, sangat bahagia atas solusi total dari Bupati Kudus Musthofa atas permasalahan tenaga honorer kategori dua.

Selama ini, dia mengaku, hanya mendapatkan honor sebesar Rp250 ribu per bulan, sehingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dengan usulan honor sebesar Rp1.608.200, kata Ermi yang mengabdi sejak 2004, tentu sangat membahagiakan, terlebih akan mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Koordinator Tenaga Honorer K2 Kudus Yuni Rokhayati mengakui, sejumlah tenaga honorer K2 dari Kudus memang ikut demo di Jakarta pada 9 Februari 2016 yang menuntut diangkat menjadi CPNS 2016.

Hanya saja, kata dia, permasalahan soal K2 dikembalikan ke daerah untuk menuntaskannya.

Ia mengaku, bersyukur karena Bupati Kudus Musthofa berani memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi tenaga honorer dengan memberikan honor sesuai UMK Kudus 2016 serta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Sumber : fajar.co.id

Demikian informas terkini yang dapat kami laporkan, semoga bermanfaat bagi kita semua.
LIKE & SHARE
loading...

0 Response to "GAGAL JADI PNS, ALHAMDULILLAH, GAJI HONORER K2 AKAN SETARA UMK"

Posting Komentar