Selamat siang rekan-rekan ! Salam sejahtera untuk kita semua. Kali ini informasi terbaru khusus kami sajikan untuk Anda dimana dinas pendidikan akan memperhatikan nasib tenaga honorer. Berikut info selengkapnya....
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jogja berupaya memperhatikan kesejahteraan guru honorer kategori 2 (K2) di wilayahnya dengan memberikan gaji sesuai dengan upah minimum Kota (UMK) Jogja. Hanya, pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum dapat dilakukan.
Kepala Disdik Kota Jogja, Edy Heri Suasana belum bisa memastikan apakah guru honorer ini bisa menjadi pegawai negeri sipil nantinya. Namun pihaknya kini sedang mencoba mengajukan permohonan penambahan guru karena ada sejumlah guru yang pensiun atau akan pensiun pada 2016 ini. (Baca Juga : NASIB TENAGA HONORER : Gaji Guru Kota Jogja Sudah Standar UMP)
“Kami masih akan serahkan daftar kebutuhan guru kami kepada badan kepegawaan daerah (BKD) Kota Jogja. Nantinya mau diambilkan dari mana kami belum mengetahui pasti,” jelas Edy yang menjelaskan disdik Kota Jogja tahun 2015 ini sudah meloloskan guru honorer K2 sebanyak 350 orang menjadi PNS.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kasus guru honorer K2 ini memang cukup rumit. Namun di Kota Jogja seharusnya sudah tidak ada masalah karena gajinya sudah disesuaikan.
“Kalau yang direkrut pihak sekolah memang akhirnya agak berbeda kasusnya. Makanya kami berharap guru honorer di Kota Jogja bisa tetap menjalankan kewajibannya dengan baik,” kata Aji.
Aji menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja saat ini juga sedang melakukan sejumlah penataan karena ada beberapa sekolah yang masih ada kekurangan guru. Harapannya kekurangan tenaga pendidik ini bisa diatasi dengan baik.
“Kami masih akan serahkan daftar kebutuhan guru kami kepada badan kepegawaan daerah (BKD) Kota Jogja. Nantinya mau diambilkan dari mana kami belum mengetahui pasti,” jelas Edy yang menjelaskan disdik Kota Jogja tahun 2015 ini sudah meloloskan guru honorer K2 sebanyak 350 orang menjadi PNS.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kasus guru honorer K2 ini memang cukup rumit. Namun di Kota Jogja seharusnya sudah tidak ada masalah karena gajinya sudah disesuaikan.
“Kalau yang direkrut pihak sekolah memang akhirnya agak berbeda kasusnya. Makanya kami berharap guru honorer di Kota Jogja bisa tetap menjalankan kewajibannya dengan baik,” kata Aji.
Aji menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja saat ini juga sedang melakukan sejumlah penataan karena ada beberapa sekolah yang masih ada kekurangan guru. Harapannya kekurangan tenaga pendidik ini bisa diatasi dengan baik.
Sumber : harianjogja.com
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan ada manfaatnya.
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "SEBAGAI SOLUSINYA, TENAGA HONORER AKAN DIBERIKAN GAJI SESUAI UMK"
Posting Komentar