WAAHHH.....! PAKAIAN DINAS PNS BERUBAH LAGI

Assalamu'alaikum wr. wbr. Salam sejahtera ! Salam sukses selalu untuk kita semua. Info penting terkait seragam dinas PNS berubah lagi. Seperti apa informasinya, silahkan Bapak/Ibu simak selengkapnya dibawah ini.

Terhitung 15 Februari 2016, penggunaan pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang berubah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

 

Sehubungan dengan peraturan yang dikeluarkan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Bontang, HM Syirajudin, meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk menjalankan peraturan tersebut dan membantu Pemerintah mensosialiasikan kebijakan baru ini.

"Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bontang yang dikeluarkan pada tanggal 12 Februari 2016 dengan Nomor: 065/70/Org.3, setiap hari Senin dan Selasa, PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang wajib menggunakan PDH warna kaki (Waskat). Kemudian hari Rabu menggunakan PDH kemeja putih. Setelah itu, Kamis menggunakan PDH batik Bontang, dan hari Jumat menggunakan PDH batik Nasional," jelas Syirajudin.

Pakaian dinas Linmas masih tetap digunakan, namun hanya untuk hari Linmas saja. Dan ketentuan pakaian dinas untuk HUT Korpri, setiap tanggal 17, dan hari besar nasional masih sama yakni, menggunnakan pakaian Korpri.

Lebih lanjut Syirajudin menerangkan bahwa PNS dan Non PNS juga wajib menggunakan atribut lengkap sesuai dengan ketentuan pakaian dinas. Perubahan pakaian dinas PNS bagi SKPD yang dikecualikan dalam Peraturan Dinas mengikuti ketentuan tentang peraturan pakaian dinas yang berlaku.

Sehubungan dengan surat edaran ini, Syirajudin meminta seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan penggunaan pakaian dinas di masing-masing unit kerjanya sehingga peraturan baru tersebut bisa berjalan dengan baik.

Sumber : prokal.co

Terima kasih atas kunjungan Bapak/Ibu sekalian, semoga informasinya bermanfaat.
LIKE & SHARE
loading...

0 Response to "WAAHHH.....! PAKAIAN DINAS PNS BERUBAH LAGI"

Posting Komentar