GURU KONTRAK DIANGKAT SECARA TIDAK TRANSPARAN, ADA APA SEBENARNYA......???

Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Informasi terkait pengangkatan guru kontrak yang dilakukan secara tertutup menimbulkan kecurigaan di kalangan guru honorer.

Kisruh pengangkatan guru kontrak yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Kapuas Hulu terus mendapat sorotan. Jika sebelumnya sorotan datang dari internal eksekutif, kali ini legislatif yang berbicara.

 

Melalui Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu H. Muhsin, meminta Dinas Pendidikan segera menarik atau berhentikan pengangkatan tenaga kontrak yang ada saat ini.

Karena cara yang dilakukan Disdikpora atas pengangkatan guru kontrak memicu kecemburuan dan kecurigaan guru honor lainnya. Menurut dia, jika ada guru honor yang sudah mengabdi bertahun namun tak kunjung diangkat menjadi guru kontrak kecewa merupakan suatu hal wajar. Apalagi yang diangkat secara tertutup itu adalah guru yang tak pernah honor dan tidak pernah mengajar di sekolah.

"Wajar saja jika tenaga honor menaruh rasa curiga dan cemburu sosial atas tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan," katanya, Rabu (11/5).

Ia juga menyayangkan apa yang dilakukan Disdikpora Kapuas Hulu  yang perekrutan tenaga kontrak daerah sebanyak 128 tahun 2016 tidak transparan. Menurut dia, pengangkatan pegawai kontrak jika jumlahnya capai ratusan mesti berkoordinasi dengan DPRD. Politisi Partai Gerindra Kapuas Hulu ini mengatakan, jika jumlah tenaga kontrak yang diangkat oleh SKPD sesuai yang dikoordnasikan dan alasan tepat, tentunya masyarakat pun akan memakluminya. Tapi jika seperti ini, mereka patut diawasi.

"Kalau memang untuk kebutuhan, kami sepakati bersama dan silakan lakukan pengangkatan. Inikan tidak, mereka tidak ada koordinasi dengan kami," ujarnya.

"Pengangkatan harus melalui seleksi secara administrasi atau memprioritas seleksi tenaga honor dari berapa tahun ia bertugas,” jelasnya.

Jangan sampai tenaga honor yang baru bertugas dan belum berpengalaman tiba-tiba mereka diangkat menjadi tenaga kontrak. Muhsin mengatakan ini pelajaran bagi Disdikpora, kedepan mengangkat tenaga kontrak harus melihat skala prioritas dan transparansi.

Terpisah, Heni Yosefin, guru honorer SMPN 5 Putussibau mengatakan, selama ini Disdikpora Kapuas Hulu, selalu menerima tenaga guru kontrak daerah secara tertutup, sehingga orang-orang tertentu saja yang diprioritaskan untuk lulus sebagai guru kontrak daerah.

"Saya sudah honor selama 16 tahun mulai jadi guru.  Di SD 18 Sibau Hilir 10 tahun dan jadi Guru SMPN 5 Putussibau 6 tahun,” paparnya.

Jangankan diangkat menjadi guru PNS, kata Heni, diangkat menjadi guru kontrak daerah pun tidak. Dengan sistem penerimaan tertutup seperti yang terjadi saat ini, berpotensi terjadi KKN, mengingat bisa saja mereka hanya meloloskan keluarga dan koleganya saja. "Seharusnya yang diangkat itu dari kalangan profesional yang sudah memenuhi syarat, bukan lewat jalur keluarga dan lainnya," katanya.

Heni mengaku sejak menjadi guru honorer SD Sibau Hilir ia hanya mendapatkan gaji sebesar Rp100 ribu perbulan dan itupun diterimanya selama enam bulan sekali. Sementara untuk perhitungan gaji yang dibayar oleh SMPN 5 Putussibau berdasarkan hitungan jam. Dimana untuk satu jamnya dibayar Rp30 ribu perjam, sehingga untuk hitungan satu bulannya ia hanya mendapatkan Rp500 ribu.



Demikian sekilas info hari ini, semoga bermanfaat ! Terima kasih telah berkunjung.
LIKE & SHARE
loading...

0 Response to "GURU KONTRAK DIANGKAT SECARA TIDAK TRANSPARAN, ADA APA SEBENARNYA......???"

Posting Komentar