Sekilas Info ! Budaya tidak naik kelas dalam jenjang SD menunjukkan bahwa pendidikan masih belum konsisten. Berikut Sekilas Info mengabarkan !
Masih adanya kebijakan guru dan sekolah yang masih memberlakukan budaya tidak naik kelas pada anak kelas 1-3 disayangkan oleh Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat. Ia menegaskan, budaya tidak naik kelas yang masih diterapkan menunjukkan ketidakonsistenan pendidikan Indonesia.
"Jika benar ada banyak sekolah yang masih memberlakukan sistem tinggal kelas, tentu tidak konsisten dengan arah pendidikan
kita. Di satu sisi, pemerintah menghapus UN agar tidak membebani siswa, tapi di sisi lain siswa tetap dibebani dengan sanksi tidak naik kelas," kata Rochmat yang SekolahDasar.Net kutip dari Berita Satu (13/10/16).
kita. Di satu sisi, pemerintah menghapus UN agar tidak membebani siswa, tapi di sisi lain siswa tetap dibebani dengan sanksi tidak naik kelas," kata Rochmat yang SekolahDasar.Net kutip dari Berita Satu (13/10/16).
Info terkait : INFO PENERIMAAN CPNS KEMENTERIAN AGAMA (KEMENAG) JALUR UMUM TAHUN 2016
Menurutnya, pendidikan untuk anak kelas 1-3 tidak memiliki standar yang jelas. Padahal, anak usia 0-9 tahun tidak dapat dipaksa untuk belajar dengan keras. Dalam artian, dipaksa belajar pengetahuan sesuai kurikulum. Anak dengan usia ini harus diberi kebebasan. Sehingga, kurikulumnya harus alamiah.
Rochmat berharap, pemerintah akan menetapkan standar khusus untuk pendidikan sekolah dasar (SD) khusus kelas 1-3. Menurutnya, sistem pendidikan untuk anak usia di bawah sembilan tahun harus menggunakan pendekatan yang tidak terlalu formal. Artinya, jangan dipaksakan dengan materi yang berat.
Anak SD sebaiknya dididik secara alamiah. Misalkan untuk anak kelas dua dan tiga, pada pelajaran bahasa Indonesia, guru tidak boleh mendidik anak untuk segera mampu membedakan predikat dan subjek. Anak harus dididik senatural mungkin sehingga tidak menjadi sebuah beban.
Rochmat berharap, pemerintah akan menetapkan standar khusus untuk pendidikan sekolah dasar (SD) khusus kelas 1-3. Menurutnya, sistem pendidikan untuk anak usia di bawah sembilan tahun harus menggunakan pendekatan yang tidak terlalu formal. Artinya, jangan dipaksakan dengan materi yang berat.
Anak SD sebaiknya dididik secara alamiah. Misalkan untuk anak kelas dua dan tiga, pada pelajaran bahasa Indonesia, guru tidak boleh mendidik anak untuk segera mampu membedakan predikat dan subjek. Anak harus dididik senatural mungkin sehingga tidak menjadi sebuah beban.
Info terkait : PEMBERIAN PR KEPADA SISWA RESMI DIHAPUS MULAI SEMESTER DEPAN
Sumber : http://www.sekolahdasar.net
Demikian Sekilas Info hari ini. Semoga bermanfaat.
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "SISWA SD TIDAK NAIK KELAS, SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA TIDAK KONSISTEN"
Posting Komentar