GUBERNUR NTB TETAPKAN UMP SEBESAR RP 1,63 JUTA TAHUN 2017

Sekilas Info ! TGB selaku gurbernur NTR menetapkan UMP untuk tahun 2017 sebesar 1,63 juta.

"Usulan dari pengusaha kenaikan UMP 8,25 persen, sedangkan dari serikat pekerja 11,5 persen. Jadi saya ambil di tengah-tengah," kata Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi, di Mataram, Senin.

Gubernur lulusan Kairo, Mesir, itu menegaskan kenaikan UMP sebesar 10 persen resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2017. Seluruh perusahaan harus taat pada ketetapan pemerintah tersebut.

 

"Saya tinggal tandatangani besok," ujarnya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wilayah NTB Yustinus Habur, menyayangkan sikap Gubernur NTB yang menaikkan UMP hanya sebesar 10 persen. Kebijakan tersebut belum berpihak kepada nasib buruh di tengah kondisi kenaikan harga kebutuhan hidup.

"Padahal beliau (gubernur) tinggal dua tahun lagi, harusnya berani berpihak kepada buruh," katanya.

Ia menyebutkan, kenaikan UMP NTB pada 2017 hanya sebesar Rp148.290 dari tahun sebelumnya.

Menurut Yustinus, pertumbuhan ekonomi NTB tertinggi nasional harusnya dijadikan pertimbangan oleh gubernur untuk menaikkan UMP sesuai keinginan buruh sebesar 11,5 persen atau lebih tinggi dari usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) NTB sebesar 8,25 persen.

Dengan menaikkan UMP lebih tinggi, pemerintah dan pengusaha tidak terlalu berat dalam menentukan kenaikan UMP pada 2018.
Baca info terkait : DIANGGAP KEPALA DAERAH YANG SANGAT LUAR BIASA, TGB TAMPIL DI PROGRAM MATA NAJWA

Gubernur NTB juga perlu melihat keberanian Pemprov Bali yang menaikkan UMP hingga 25 persen dua tahun lalu karena mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan harga-harga kebutuhan hidup.

"Pada masa Gubernur NTB Serinata, UMP pernah naik cukup tinggi, bahkan jauh di atas UMP Bali. Tapi sekarang ini jauh dari harapan. Kecewa ya, tapi mau bilang apa, itu wewenang gubernur," ujarnya. 


Demikian Sekilas Info hari ini. Semoga bermanfaat.
LIKE & SHARE
loading...

0 Response to "GUBERNUR NTB TETAPKAN UMP SEBESAR RP 1,63 JUTA TAHUN 2017"

Posting Komentar