KEMENDIKBUD RESMI MENERAPKAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM SEHARI

Sekilas Info ! Kewajiban mengajar 8 jam sehari diterapkan oleh kemendikbud bagi para guru.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengkaji, apakah Ujian Nasional (UN) masih akan dilanjutkan atau tidak.

Hal itu diungkapkan Mendikbud Muhadjir Effendy saat mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/11/2016).


"Berdoa saja ya, mudah-mudahan ...," kata Muhadjir, tanpa melanjutkan penjelasannya.
Saat berkunjung secara mendadak itu, menteri yang didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud) Didik Suhadi dan Bupati Banggai Herwin Yatim itu, Muhadjir langsung memasuki sejumlah ruangan untuk berdialog dengan para siswa.
Baca info terkait  : KABAR GEMBIRA ! UPAH MINIMUM KOTA MATARAM TAHUN 2017 NAIK MENJADI RP 1.714.216

Saat berada di ruang Kelas XII, seorang siswa bernama Mohamad Kaharuddin tiba-tiba mengancungkan tangan dan meminta kesempatan untuk bertanya kepada Mendikbud yang sudah mengambil posisi untuk keluar kelas.

"Mohon maaf Pak Menteri, boleh saya bertanya," ujar Kaharuddin tanpa malu-malu, dan langsung dipersilakan Mendikbud untuk mengajukan pertanyaan.

"Pak Menteri, apakah ujian nasional itu masih akan dilakukan? Apakah UN tidak menghambur-hamburkan dana saja," ujar dia, yang disambut tepuk tangan para siswa dan guru.

"Lha, menurut kamu bagaimana?," kata Muhadjir, balik bertanya.

"Menurut saya pak, UN tidak perlu lagi. Dihapus saja, karena kalau UN itu siswa pasti meniru-niru temannya. Maksudnya, menyontek. Jadi, UN buang-buang dana saja," kata Kaharuddin tegas, dan disambut tepuk tangan riuh para siswa.

"Siapa yang suruh kamu bertanya seperti itu?" kata Mendikbud Muhadjir, kembali bertanya sambil tersenyum.

"Tidak ada Pak. Ini ide saya sendiri," ujar Kaharuddin seperti dikutip dari Antara.

"Kalau begitu, saya mau kasih hadiah sama kamu," kata Muhadjir, sambil merogoh dompetnya dan menyerahkan selembar uang kertas. Para siswa pun menyambut pekik riang.

Mendikbud Muhadjir kemudian menjelaskan bahwa pelaksanaan UN sedang dalam pengkajian ulang.

"Keputusannya nanti, kami segera umumkan apakah tahun depan masih ada UN atau tidak. Berdoa saja ya? Mudah-mudahan ..." ujar dia.

Ketika ada pertanyaan Firra Palesa, siswi di kelas yang sama, mengenai bagaimana meningkatkan prestasi siswa, Muhadjir mengatakan bahwa ke masa depan para guru diwajibkan berada di kelas selama delapan jam sehari atau minimal 40 jam seminggu agar siswa betul-betul maksimal dalam belajar.

"Dengan belajar delapan jam sehari di kelas, maka pada hari Sabtu akan diliburkan sehingga waktu hari Sabtu dan Minggu itu bisa digunakan anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga," ujar Muhadjir, dan lagi-lagi disambut sorak-sorai para siswa dan guru.

Sebelum meninggalkan ruang kelas tersebut, Muhadjir juga memberikan hadiah uang kepada Firra Palesa atas keberaniannya mengajukan pertanyaan kepadanya.

Di semua kelas yang dikunjungi, Mendikbud mengecek siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sejumlah siswa yang ditemui mengaku sudah menerima KIP, namun sampai saat ini belum bisa mencairkan uangnya dan belum tahu bagaimana mencairkan dananya.

"Saya minta KIP kalian dikumpulkan kepada kepala sekolah yang akan melaporkannya ke Jakarta, agar bisa diatur pencairannya melalui Bank Rakyat Indonesia," ujar Mendikbud.
Baca info terkait : TRIWULAN III SUDAH CAIR, SK PENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU SUDAH ADA

Para siswa penerima KIP di tingkat SMU/SMK akan mendapat bantuan pendidikan senilai Rp1 juta per tahun untuk meringankan beban siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti pengadaan buku tulis dan buku pelajaran serta pembelian pakaian seragam.

Sumber : www.goriau.com

Demikian Sekilas Info hari ini. Semoga bermanfaat.
LIKE & SHARE
loading...

0 Response to "KEMENDIKBUD RESMI MENERAPKAN GURU WAJIB MENGAJAR 8 JAM SEHARI"

Posting Komentar