Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Kabar sangat menggembirakan buat ibu-ibu hamil yang telah menerima tunjangan kehamilan melalui PKH. Ini dia sekilas info selengkapnya.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan yang mendapatkan tunjangan kehamilan sebesar Rp 1,2 juta adalah ibu hamil peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
"Yang dapat tunjangan kehamilan adalah penerima PKH supaya ibu hamil sehat dan bayi yang lahir juga sehat," kata Mensos pada pencairan bantuan PKH di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (16/4).
Dia mengatakan, sebelumnya ibu hamil atau memiliki bayi atau balita hanya mendapatkan Rp 1 juta. Bantuan tersebut dicairkan empat kali dalam setahun. PKH yang juga disebut bantuan tunai bersyarat disejumlah negara, diberikan untuk keluarga sangat miskin yang memenuhi syarat tertentu yaitu ibu hamil, punya bayi, balita, anak usia SD, SMP atau SMA.
Ibu hamil yang mendapat PKH harus memeriksa kehamilan minimal tiga kali agar kehamilannya sehat, sedangkan yang memiliki bayi atau balita harus memberikan imunisasi dan makanan yang bergizi agar anak sehat. Sedangkan anak sekolah harus memenuhi syarat anak kembali ke sekolah dan memenuhi 85 persen absensi kehadiran.
Mensos berada di Demak dalam rangka penyerahan bantuan sosial tahun 2016 berupa PKH bagi 35.019 keluarga senilai Rp 65 miliar lebih, bantuan sosial disabilitas untuk 37 orang penyandang disabilitas berat senilai Rp133 juta, bantuan sosial lanjut usia untuk 50 orang senilai Rp 120 juta.
Selain itu juga bantuan beras sejahtera untuk 98.889 keluarga senilai Rp 129 miliar serta hibah dalam negeri Rp 60 juta. Total bantuan untuk Demak lebih dari Rp 194 miliar.
Dia mengatakan, sebelumnya ibu hamil atau memiliki bayi atau balita hanya mendapatkan Rp 1 juta. Bantuan tersebut dicairkan empat kali dalam setahun. PKH yang juga disebut bantuan tunai bersyarat disejumlah negara, diberikan untuk keluarga sangat miskin yang memenuhi syarat tertentu yaitu ibu hamil, punya bayi, balita, anak usia SD, SMP atau SMA.
Ibu hamil yang mendapat PKH harus memeriksa kehamilan minimal tiga kali agar kehamilannya sehat, sedangkan yang memiliki bayi atau balita harus memberikan imunisasi dan makanan yang bergizi agar anak sehat. Sedangkan anak sekolah harus memenuhi syarat anak kembali ke sekolah dan memenuhi 85 persen absensi kehadiran.
Mensos berada di Demak dalam rangka penyerahan bantuan sosial tahun 2016 berupa PKH bagi 35.019 keluarga senilai Rp 65 miliar lebih, bantuan sosial disabilitas untuk 37 orang penyandang disabilitas berat senilai Rp133 juta, bantuan sosial lanjut usia untuk 50 orang senilai Rp 120 juta.
Selain itu juga bantuan beras sejahtera untuk 98.889 keluarga senilai Rp 129 miliar serta hibah dalam negeri Rp 60 juta. Total bantuan untuk Demak lebih dari Rp 194 miliar.
Sumber : republika.co.id
Itulah sekilas info pagi ini yang mengabarkan bahwa ibu hamil telah menerima tunjangan. Mudah-mudahan ada manfaatnya.
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "ALHAMDULILLAH, IBU HAMIL TELAH TERIMA TUNJANGAN KEHAMILAN RP 1,2 JUTA"
Posting Komentar