Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Salam sejahter untuk kita semua. Kabar gembira buat rekan-rekan guru yang akan mendapatkan tunjangan di luar gaji untuk guru sekolah.
Pemerintah Provinsi Banten melalui dinas pendidikan akan memberikan tunjangan di luar gaji kepada guru sekolah luar biasa (SLB). Menurut Gubernur Rano Karno, pemberian tunjangan itu merupakan dukungan pemprov kepada guru di sekolah khusus seperti SLB.
“Tunjangan ini diberikan karena profesi guru pendidikan khusus dengan melayani anak-anak berkebutuhan khusus tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, karena pelayanannya diperlukan jiwa yang ikhlas dan kepasrahan untuk pengabdian dengan total,” ungkap Gubernur Banten Rano Karno, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (31/03).
Gubernur Rano berbicara itu pada acara Seminar Pendidikan bertema ‘The Great Teacher, Menjadi Guru Favorit Bagi Peserta Didik’ yang digelar oleh PGRI Cabang Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Banten, di aula gedung serba guna Sakina Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (31/03).
Menuru Rano, bagi para guru non PNS, Pemprov akan memberikan penghargaan berupa program insentif sebesar Rp 500 ribu perbulan, termasuk guru disekolah penyelenggara inklusif.
Tunjangan tersebut merupakan salah satu bukti pemerintah tidak melakukan diskriminasi dalam penyediaan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Bahkan kami juga menyiapkan beasiswa dan asuransi kesehatan bagi para siswa di sekolah khusus. Dengan beasiswa ini diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengikuti pendidikan dengan lancar dan tidak putus sekolah karena alas an tidak memiliki biaya,” sebutnya.
Menyiapkan Berbagai Bantuan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai bantuan kesejahteraan bagi para guru di sekolah khusus di Provinsi Banten.
Bantuan tersebut di antaranya tunjangan profesi (sertifikasi) baik guru PNS dan Non PNS, tunjangan daerah bagi PNS Banten, tunjangan tambahan penghasilan, tunjangan kelangkaan, tunjangan insentif bagi guru Non PNS.
Selain itu juga bantuan beasiswa peningkatan kualitas S1 dan S2 bagi semua guru, tunjangan insentif bagi guru disekolah penyelenggara SLB dan tunjangan daerah khusus 3T (Terpencil, Terluar dan Tertinggal) khusus untuk beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Semua tunjangan harus mempunyai syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan yang ada. Ini wajib diiringi dengan peningkatan kinerja guru,” kata Engkos.
Engkos menyebutkan, jumlah guru di sekolah khusus di Provinsi Banten mencapai 928 orang dengan status PNS mencapai 277 dan Non PNS 651 orang. Dari 277 jumlah guru PNS, 243 orang sudah bersertifikasi sementara sisanya belum.
“Semantara dari 651 guru Non PNS, baru 77 guru yang sudah bersertifikasi, sisanya 574 guru belum tersertifikasi,” sebut Engkos.
Gubernur Rano berbicara itu pada acara Seminar Pendidikan bertema ‘The Great Teacher, Menjadi Guru Favorit Bagi Peserta Didik’ yang digelar oleh PGRI Cabang Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Banten, di aula gedung serba guna Sakina Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (31/03).
Menuru Rano, bagi para guru non PNS, Pemprov akan memberikan penghargaan berupa program insentif sebesar Rp 500 ribu perbulan, termasuk guru disekolah penyelenggara inklusif.
Tunjangan tersebut merupakan salah satu bukti pemerintah tidak melakukan diskriminasi dalam penyediaan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
“Bahkan kami juga menyiapkan beasiswa dan asuransi kesehatan bagi para siswa di sekolah khusus. Dengan beasiswa ini diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengikuti pendidikan dengan lancar dan tidak putus sekolah karena alas an tidak memiliki biaya,” sebutnya.
Menyiapkan Berbagai Bantuan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Engkos Kosasih Samanhudi menambahkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai bantuan kesejahteraan bagi para guru di sekolah khusus di Provinsi Banten.
Bantuan tersebut di antaranya tunjangan profesi (sertifikasi) baik guru PNS dan Non PNS, tunjangan daerah bagi PNS Banten, tunjangan tambahan penghasilan, tunjangan kelangkaan, tunjangan insentif bagi guru Non PNS.
Selain itu juga bantuan beasiswa peningkatan kualitas S1 dan S2 bagi semua guru, tunjangan insentif bagi guru disekolah penyelenggara SLB dan tunjangan daerah khusus 3T (Terpencil, Terluar dan Tertinggal) khusus untuk beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Semua tunjangan harus mempunyai syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan yang ada. Ini wajib diiringi dengan peningkatan kinerja guru,” kata Engkos.
Engkos menyebutkan, jumlah guru di sekolah khusus di Provinsi Banten mencapai 928 orang dengan status PNS mencapai 277 dan Non PNS 651 orang. Dari 277 jumlah guru PNS, 243 orang sudah bersertifikasi sementara sisanya belum.
“Semantara dari 651 guru Non PNS, baru 77 guru yang sudah bersertifikasi, sisanya 574 guru belum tersertifikasi,” sebut Engkos.
Sumber : poskotanews.com
Semoga informasi diatas bermanfaat buat rekan-rekan guru.
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "ASYIK.....!!! GURU AKAN MENDAPAT TUNJANGAN DI LUAR GAJI"
Posting Komentar