Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Mari simak info berikut ini terkait akan dipensiunkannya PNS yang berijazah SMA sehingga pemerintah kota menjadi resah karena akan kekurangan pegawai.
Rencana pemerintah hendak memberlakukan pensiun dini kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berijazah SMA dan SMP, membuat resah Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Masalahnya, jika kebijakan itu benar-benar diberlakukan, maka pemerintah setempat akan kekurangan pegawai mengingat sebagian besar PNS di lingkup Pemkot Kupang berijazah SMA dan SMP.
“Saya berharap rencana tersebut tidak diberlakukan, karena akan berdampak buruk pada pelayanan masyarakat,” kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Jumat (1/4).
Jika pun peraturan itu diberlakukan, lanjut Jonas Salean, pihaknya akan meminta dispensasi ke pemerintah pusat dengan berkurangnya tenaga PNS sehingga pelayanan masyarakat tidak dapat berjalan dengan baik.
Jonas Salean mengatakan, dari sekitar 7.000 PNS di lingkup Pemkot Kupang, terdapat 4.000 lebih PNS yang berijazah SMA dan SMP.
Jika semua PNS berijazah SMA dan setingkat di bawahnya dipensiunkan, katanya, maka sudah jelas pemerintah setempat akan kekurangan pegawai dan hal ini pasti berdampak pada pelayanan masyarakat yang tidak bisa maksimal.
Terpisah, Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Fredrik L Benu mengatakan, kebijakan rasionalisasi PNS sebaiknya mempertimbangkan aspek keadilan atau pemerataan pembangunan sehingga masyarakat tidak dikorbankan akibat kesalahan pemerintah sendiri pada masa lalu.
“Dampaknya sangat besar. Misalnya, 22 kabupaten/kota di NTT, para PNS yang masih aktif berijasah SMA, sehingga pelayanan kepada masyarakat sudah pasti sangat terganggu,” katanya.
“Saya berharap rencana tersebut tidak diberlakukan, karena akan berdampak buruk pada pelayanan masyarakat,” kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Jumat (1/4).
Jika pun peraturan itu diberlakukan, lanjut Jonas Salean, pihaknya akan meminta dispensasi ke pemerintah pusat dengan berkurangnya tenaga PNS sehingga pelayanan masyarakat tidak dapat berjalan dengan baik.
Jonas Salean mengatakan, dari sekitar 7.000 PNS di lingkup Pemkot Kupang, terdapat 4.000 lebih PNS yang berijazah SMA dan SMP.
Jika semua PNS berijazah SMA dan setingkat di bawahnya dipensiunkan, katanya, maka sudah jelas pemerintah setempat akan kekurangan pegawai dan hal ini pasti berdampak pada pelayanan masyarakat yang tidak bisa maksimal.
Terpisah, Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Prof. Fredrik L Benu mengatakan, kebijakan rasionalisasi PNS sebaiknya mempertimbangkan aspek keadilan atau pemerataan pembangunan sehingga masyarakat tidak dikorbankan akibat kesalahan pemerintah sendiri pada masa lalu.
“Dampaknya sangat besar. Misalnya, 22 kabupaten/kota di NTT, para PNS yang masih aktif berijasah SMA, sehingga pelayanan kepada masyarakat sudah pasti sangat terganggu,” katanya.
Sumber : www.beritasatu.com
Mudah-mudahan bermanfaat buat Anda dan rekan-rekan guru semua.
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "PNS BERIJAZAH SMA DIPENSIUNKAN, PEMKOT RESAH KEKURANGAN PEGAWAI"
Posting Komentar