Selamat malam rekan-rekan guru semua.... Pada kesempatan kalin ini kami punya informasi menarik buat anda terkait sertifikasi guru kelar akhir 2015. Untuk lebih jelasnya silahkan rekan-rekan simak penjelasan dibawah ini.......
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen mengamanatkan, batas akhir guru memenuhi
kualifikasi akademiknya (minimal D4 atau S1), serta mendapatkan
sertifikat pendidik (sertifikasi) sampai akhir 2015. Hanya saja sampai
saat ini masih banyak guru yang belum memenuhi persyaratan tersebut.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengungkapkan, jumlah guru
pada 2005 sekitar 2,7 juta orang. Kondisinya saat itu hampir 60 persen
atau dua pertiganya belum S1, khususnya guru SD.
"Dengan kondisi seperti itu pemerintah
melalui Kemendikbud mengambil inisiatif membuat program menyekolahkan
guru," ujar Sumarna di Jakarta, Jumat (19/6) .
Dikatakan, program tersebut adalah
Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB). Program ini
mengatur agar guru yang sekolah lagi untuk memenuhi kualifikasi
akademiknya, tidak perlu memenuhi jumlah sistem kredit semester (SKS)
100 persen, melainkan cukup sepertiganya.
Dalam kurun waktu 10 tahun, sejak 2005
hingga 2015, Pranata mengatakan pertambahan jumlah guru mencapai satu
juta orang. Penambahan tersebut merupakan hasil pengangkatan guru-guru
oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Sebagian besar tanpa
memerhatikan kualifikasi akademik guru. Padahal guru yang bersangkutan
harus sudah lulus D4 atau S1 sebelum diangkat.
Pranata mengatakan, pemerintah fokus
menuntaskan kewajiban dalam hal pemenuhan kualifikasi akademik dan
sertifikasi guru-guru yang diangkat sebelum tahun 2005, sesuai UU Nomor
14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Tahun ini kalau kami hitung, 2015 ini
hampir selesai (kualifikasi dan sertifikasi guru). Mudah-mudahan tuntas
dalam waktu enam bulan ke depan,” ujar mantan Direktur Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar itu.
Ditambahkannya, pihaknya akan mengkaji dan mendalami data penambahan satu juta guru tersebut. (esy/jpnn)
Sekian informasi dari kami, mudah-mudahan berita tentang sertifikasi guru bermanfaat buat rekan-rekan semua. Terima kasih banyak atas kunjungan anda. Wassalam...............
Sumber : jpnn.com
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "Sertifikasi Guru Kelar Akhir 2015"
Posting Komentar