Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Benarkah PNS yang akan dipensiunkan dini akan mendapat pesangon yang layak? Silahkan Bapak/Ibu simak info lengkapnya berikut ini...
Publik pengguna media sosial pro dan kontra menyikapi rencana pemerintah melakukan pensiun dini terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke bawah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, beberapa waktu lalu menyampaikan rencana memberlakukan pensiun diri terhadap sekitar 1 juta PNS.
Rencana ini kembali ditegaskan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono.
Bambang menjelaskan, kementeriannya sedang menyiapkan daftar PNS yang akan diberikan kompensasi pensiun dini.
"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Kami mengusulkan pemberian pesangon sekaligus dan tidak dicicil, agar bisa dimanfaatkan untuk modal usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhir oleh Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak," ujar Bambang dilansir media online, Minggu (6/3).
Dia menjelaskan, PNS yang akan dirumahkan rata-rata telah mengabdi 10 tahun ke atas. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," jelasnya.
Dia menambahkan, jumlah PNS yang akan dipensiundinikan mencapai 1,37 juta orang. Ketika dipensiunkan, mereka akan menerima uang pesangon berjumlah besar. Diharapkan dana itu bisa dijadikan modal usaha ketika tidak lagi menjadi abdi negara.
Nah, netizen menyikapi rencana ini pro dan kontra. Di antaranya, pengguna Twitter dengan akun @ Suleman_eman mendukung. "Bagus nih, sebab SDM muda, produktif dan inovatif, terdidik harus diberi peluang. Juga supaya revolusi PNS menjadi lebih baik," cuitnya.
Akun @arsyad_amran menyarankan, usia pensiun semua PNS dipercepat. "Saat ini usia pensiun PNS umum 55 tahun & PNS guru 60 tahun. Memang lebih baik usia pensiun semua PNS dijadikan 50 tahun saja," sarannya.
Akun @Andremanico jmenyampaikan saran senada. "Kalau PNS sudah nggak produktif dan sudah berusia 52 tahun, ya dipensiun saja, diganti orang muda," usulnya.
Akun @SiswantaraRtidak mempermasalah pemerintah merumahkan para PNS berijazah SMA ke bawah. Asalkan, mereka mendapat hak pensiun sesuai aturan.
"Asal pemerintah atau walikota menjamin kehidupan mereka dan keluarganya dengan penghitungan hak yang real," cuitnya.
Netizen pengguna jejaring sosia Kaskus juga ramai membicarakan masalah ini. Di antaranya, pengguna akun Cecep mengaku tidak setuju cuma PNS berijazah SMA yang dirumahkan. "Belum tentu yang berpendidikan tinggi sekarang lebih pintar dibanding PNS lulusan SMA dahulu. Lihat saja perilaku remajanya, semoga bisa mempertimbangkan," katanya.
Akun Budiamin menilai, rencana mempensiundinikan tidaklah efektif. Karena menurut dia, level pendidikan PNS bukan jaminan profesionalitas.
"Semakin aneh pengelolaan negara ini, PNS yang telah bekerja 10 tahun itu sudah tentu profesionalitas mereka dapat diuji, dibandingkan PNS baru bergelar sarjana. Bukankah kita butuh profesionalitas. Tingkat pendidikan bukan ukuran profesionalisme. Lihat saja Menteri KKP, Siti Pudjiastuti," jelasnya.
Akun ponco juga menyampaikan hal senada. "Apa sudah pasti lulusan sarjana lebih bagus dibanding lulusan SMA? Apalagi sekarang banyak 'sarjana tembakan'. Sarjana ra mudeng opo opo yo okeh contoh paling dekat di kantorku wae, yang cuma lulusan SMA nggak kalah sama yang sarjana. Bahkan sarjana banyak yang kalah sama cuma lulusan SMA," tulisnya.
Akun yohanessosa menyarankan pemerintah mengkaji ulang rencana itu. Apalagi di banyak daerah, mayoritas PNS lulusan SMA.
Rencana ini kembali ditegaskan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono.
Bambang menjelaskan, kementeriannya sedang menyiapkan daftar PNS yang akan diberikan kompensasi pensiun dini.
"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Kami mengusulkan pemberian pesangon sekaligus dan tidak dicicil, agar bisa dimanfaatkan untuk modal usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhir oleh Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak," ujar Bambang dilansir media online, Minggu (6/3).
Dia menjelaskan, PNS yang akan dirumahkan rata-rata telah mengabdi 10 tahun ke atas. "Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," jelasnya.
Dia menambahkan, jumlah PNS yang akan dipensiundinikan mencapai 1,37 juta orang. Ketika dipensiunkan, mereka akan menerima uang pesangon berjumlah besar. Diharapkan dana itu bisa dijadikan modal usaha ketika tidak lagi menjadi abdi negara.
Nah, netizen menyikapi rencana ini pro dan kontra. Di antaranya, pengguna Twitter dengan akun @ Suleman_eman mendukung. "Bagus nih, sebab SDM muda, produktif dan inovatif, terdidik harus diberi peluang. Juga supaya revolusi PNS menjadi lebih baik," cuitnya.
Akun @arsyad_amran menyarankan, usia pensiun semua PNS dipercepat. "Saat ini usia pensiun PNS umum 55 tahun & PNS guru 60 tahun. Memang lebih baik usia pensiun semua PNS dijadikan 50 tahun saja," sarannya.
Akun @Andremanico jmenyampaikan saran senada. "Kalau PNS sudah nggak produktif dan sudah berusia 52 tahun, ya dipensiun saja, diganti orang muda," usulnya.
Akun @SiswantaraRtidak mempermasalah pemerintah merumahkan para PNS berijazah SMA ke bawah. Asalkan, mereka mendapat hak pensiun sesuai aturan.
"Asal pemerintah atau walikota menjamin kehidupan mereka dan keluarganya dengan penghitungan hak yang real," cuitnya.
Netizen pengguna jejaring sosia Kaskus juga ramai membicarakan masalah ini. Di antaranya, pengguna akun Cecep mengaku tidak setuju cuma PNS berijazah SMA yang dirumahkan. "Belum tentu yang berpendidikan tinggi sekarang lebih pintar dibanding PNS lulusan SMA dahulu. Lihat saja perilaku remajanya, semoga bisa mempertimbangkan," katanya.
Akun Budiamin menilai, rencana mempensiundinikan tidaklah efektif. Karena menurut dia, level pendidikan PNS bukan jaminan profesionalitas.
"Semakin aneh pengelolaan negara ini, PNS yang telah bekerja 10 tahun itu sudah tentu profesionalitas mereka dapat diuji, dibandingkan PNS baru bergelar sarjana. Bukankah kita butuh profesionalitas. Tingkat pendidikan bukan ukuran profesionalisme. Lihat saja Menteri KKP, Siti Pudjiastuti," jelasnya.
Akun ponco juga menyampaikan hal senada. "Apa sudah pasti lulusan sarjana lebih bagus dibanding lulusan SMA? Apalagi sekarang banyak 'sarjana tembakan'. Sarjana ra mudeng opo opo yo okeh contoh paling dekat di kantorku wae, yang cuma lulusan SMA nggak kalah sama yang sarjana. Bahkan sarjana banyak yang kalah sama cuma lulusan SMA," tulisnya.
Akun yohanessosa menyarankan pemerintah mengkaji ulang rencana itu. Apalagi di banyak daerah, mayoritas PNS lulusan SMA.
Pengguna Kaskus lain yang setuju, misalnya, akun gareng, mengatakan, rencana itu merupakan langkah efisiensi. "Untuk efisiensi memang bagus ini rencana. Harus didata dengan baik. Sehingga benar-benar untuk meningkatkan profesionalitas PNS," katanya.
Akun mulyadi menambahkan, pensiun dini merupakan salah satu cara menghemat anggaran negara. Namun, harus dipilah-pilah lulusan SMA yang dipensiundinikan. "Pensiun dini dapat mengurangi beban anggaran negara. Tentu pelayan akan semakin baik," harapnya.
Wakil Komisi II DPRWahidin Halim mengkritisi rencana ini. Apalagi kementerian yang dipimpin Yuddy selama ini dinilai rajin berpolemik, sedikit realisasi.
"Terlalu banyak wacana yang belum terealisasi, sehingga menimbulkan banyak polemik. Masalah tenaga honorer kategori dua (K2) saja belum selesai, ini sudah main pangkas (pensiun dini)," sesal Wahidin.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, Undang Undang Apatur Sipil Negara sudah mengatur pengangkatan dan pemberhentian PNS. Sehingga, KemenPAN-RB tidak bisa seenaknya melakukan pensiun dini.
"Kan ada aturanya, jangan asal main pecat aja. Kan ada Undang Undang ASN, jadi jangan seenaknya berteriak dipecat," warning Wahidin.
Wahidin juga menyayangkan sikap KemenPAN-RB yang tidak membahas rencana pensiun dini PNS dengan Komisi II DPR. Pihaknya berencana segara memanggil Menteri Yuddy untuk membahas polemik ini.
Sebelumnya, Menteri Yuddy Chrisnandi menjelaskan, tujuan rasionalisasi PNS, antara lain, mengurangi pegawai, memberikan ruang untuk merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rencana pensiun diri PNS umumnya terhadap PNS berpendidikan SMA, SMP, dan SD. Jumlah PNS yang direncanakan dirumahkan mencapai 1,37 juta orang. Program ini akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta, dari sekarang berjumlah 4,517 juta orang.
Akun mulyadi menambahkan, pensiun dini merupakan salah satu cara menghemat anggaran negara. Namun, harus dipilah-pilah lulusan SMA yang dipensiundinikan. "Pensiun dini dapat mengurangi beban anggaran negara. Tentu pelayan akan semakin baik," harapnya.
Wakil Komisi II DPRWahidin Halim mengkritisi rencana ini. Apalagi kementerian yang dipimpin Yuddy selama ini dinilai rajin berpolemik, sedikit realisasi.
"Terlalu banyak wacana yang belum terealisasi, sehingga menimbulkan banyak polemik. Masalah tenaga honorer kategori dua (K2) saja belum selesai, ini sudah main pangkas (pensiun dini)," sesal Wahidin.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, Undang Undang Apatur Sipil Negara sudah mengatur pengangkatan dan pemberhentian PNS. Sehingga, KemenPAN-RB tidak bisa seenaknya melakukan pensiun dini.
"Kan ada aturanya, jangan asal main pecat aja. Kan ada Undang Undang ASN, jadi jangan seenaknya berteriak dipecat," warning Wahidin.
Wahidin juga menyayangkan sikap KemenPAN-RB yang tidak membahas rencana pensiun dini PNS dengan Komisi II DPR. Pihaknya berencana segara memanggil Menteri Yuddy untuk membahas polemik ini.
Sebelumnya, Menteri Yuddy Chrisnandi menjelaskan, tujuan rasionalisasi PNS, antara lain, mengurangi pegawai, memberikan ruang untuk merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rencana pensiun diri PNS umumnya terhadap PNS berpendidikan SMA, SMP, dan SD. Jumlah PNS yang direncanakan dirumahkan mencapai 1,37 juta orang. Program ini akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta, dari sekarang berjumlah 4,517 juta orang.
Sumber : www.rmol.co
Mudah-mudahan bermanfaat.
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "BENARKAH PNS PENSIUN DINI AKAN DAPAT PESANGON YANG LAYAK?"
Posting Komentar