KALAU ADA SPTJM, HONORER K-2 LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS

Assalamu'alaikum rekan-rekan ! Kabar gembira, honorer K2 masih punya harapan untuk bisa diangkat jadi PNS, tapi dengan syarat harus memiliki berikut ini...

DPR RI menyinggung mengenai jumlah honorer yang ada di seluruh kabupaten, kota dan provinsi.

 

Permainan jumlah ini untuk menghitung berapa jumlah honorer kategori satu (KI), kategori dua (KII), honor daerah (Honda) dan Yamaha (yang harian).

DPR RI ingin melihat jumlah pegawai KI yang akan diangkat menjadi CPNS.

Namun sebelumnya pihak dewan menanyakan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) di Provinsi Babel baik di kabupaten maupun di kota.

Honorer masih ada harapan diangkat menjadi CPNS.

Akan tetapi harus ada SPTJM yang menjadi salah satu syarat pengangkatan CPNS.

Sumber : tribunnews.com

Demikian informasi dari sekilas info. Semoga bermanfaat buat rekan-rekan. Khusus buat rekan honorer tetap semangat dan pantang menyerah. Salam Edukasi !
LIKE & SHARE
loading...

0 Response to "KALAU ADA SPTJM, HONORER K-2 LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS"

Posting Komentar