Selamat siang rekan-rekan honorer..... kali ini saya punya kabar gembiran buat rekan-rekan semua terkait "Deddy Mizwar Berikan SK Pengangkatan 362 Pegawai Honorer Jabar Jadi PNS". Nah seperti apakah informasinya, yuk kita simak bareng-bareng.....................
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengangkat
362 tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Surat
Keputusan (SK) pengangkatan diberikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat
Deddy Mizwar di Bale Asri Pusdai Jawa Barat, di Jalan Diponegoro Nomor
63, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015).
Sebanyak 340 pegawai dari 362 pegawai ini merupakan tenaga honorer
Kategori 1 (K1). Sedangkan 22 pegawai dengan Formasi Khusus merupakan
para dokter yang ada di lingkungan Pemprov Jawa Barat.
Dinas atau OPD yang paling banyak diangkat tenaga honorernya adalah
dinas Bina Marga, yakni, sebanyak 131 pegawai. Adapun yang paling minim
adalah Dinas Pendapatan Daerah, RS Jiwa Jabar, RS Paru Jabar, Badan
Kesatuan Bangsa & Politik, serta Satuan Polisi Pamong Praja Jabar
masing-masing 1 orang pegawai.
Wakil Gubernur Deddy Mizwar memberikan apresiasinya, terutama kepada
mereka yang telah mengabdi menjadi tenaga honorer hingga puluhan tahun.
"Saya sangat mengapresiasi teman-teman yang sudah sekian lama
mengabdi sampai pada hari ini, bahkan tadi ada yang sampai 24 tahun
(menjadi honorer). Mudah-mudahan ke depan akan lebih baik lagi kinerja
Anda semua," kata Deddy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (18/3/2015).
Deddy berpesan, pengangkatan status tersebut diharapkan menghadirkan
peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan
dalam rangka mencapai visi dan misi pembanguan daerah.
"Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa dalam menjalankan peran
kita sebagai abdi negara, tidak ada unsur eksklusivitas sama sekali.
Semua posisi memiliki peran, tanggung jawab dan bobot yang sama dalam
memajukan daerah dibidang-bidang yang akan saudara (pegawai) dalami
masing-masing," kata aktor senior Indonesia tersebut.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Jawa Barat M Solihin mengatakan
bahwa pengangkatan para tenaga honorer menjadi PNS ini berdasarkan pada
kriteria yang baik, serta telah memenuhi aturan pemerintah. Kemudian,
kata Solihin, kriteria lainnya berupa pengalaman selama menjadi tenaga
honorer dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
formasi.
"Mereka (para pegawai yang diangkat) memiliki kriteria baik dan telah memenuhi persyaratan pemerintah pusat", ujar Solihin.
Solihin menambahkan, saat ini usia pensiun untuk PNS ditambah, yang
semula 56 menjadi 68 tahun. Selain itu, setiap tahunnya kebutuan PNS
dihampir seluruh Pemda di Indonesia bisa mencapi 650 hingga 700 orang.
Sekian informasi yang bisa saya bagikan dan semoga bermanfaat. Terima kasih atas kunjungan rekan-rekang semua..........
Source: kompas.com
LIKE & SHARE
loading...
0 Response to "Deddy Mizwar Berikan SK Pengangkatan 362 Pegawai Honorer Jabar Jadi PNS"
Posting Komentar