15 FEBRUARI, PNS MENIKMATI TAMBAHAN PENGHASILAN TERTINGGI RP 12 JUTA, TERENDAH RP 500 RIBU

Assalamu'alaikum wr.wb. Salam sejahtera untuk kita semua dan semoga kesuksesan selalu menghampiri rekan-rekan semua. Berita kenaikan tambahan penghasilan untuk PNS menjadi berita terkini dan sekaligus berita menggembirakan buat rekan-rekan.

Kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mulai diberlakukan di Pemkab Blora. Menurut rencana, untuk kali pertama para PNS akan menerima pembayaran kenaikan TPP itu 15 Februari. Pembayaran TPP tersebut merupakan penghitungan kinerja setiap pegawai pada bulan Januari. ‘’15 Februari nanti TPP mulai dibayarkan,’’ ujar Penjabat (Pj) Bupati Ihwan Sudrajat.

 

Ketentuan tentang TPP telah diatur dalam Peraturan Bupati (perbup) nomor 54 tahun 2016 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS di Lingkungan Pemkab Blora. “Kami berharap nominal TPP ini di tahun-tahun berikutnya akan bertambah, agar selisih TPP propinsi dengan kabupaten tidak terpaut jauh,” kata Ihwan Sudrajat.

Kenaikan TPP sebelumnya telah dibahas bersama DPRD saat pembahasan APBD 2016 tahun lalu. Oleh karena itu, anggaran TPP telah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Adapun gaji pegawai honorer dinaikan setara upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp 1,3 juta dari sebelumnya Rp 600 ribu perbulan. “TPP dibayarkan oleh masing-masing SKPD kepada para PNS di lingkungan kerjanya. Anggarannya sudah ada,” tandas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunadi.

Kenaikan TPP PNS 2016 itu direncanakan mencapai 125 % dibanding TPP tahun sebelumnya. Selama ini TPP PNS golongan II dan III tanpa jabatan struktural sekitar Rp 300-Rp 400 ribu/bulan. Sedangkan PNS golongan III dan IV yang mempunyai jabatan struktural berkisar Rp 900 ribu hingga Rp 2,5 juta. Adapun nominal TPP yang baru paling tinggi Rp 12 juta dan paling rendah Rp 500 ribu perbulan.

Sumber : suaramerdeka.com

Demikian informasi terkini hari ini, semoga bermanfaat !


LIKE & SHARE
loading...

2 Responses to "15 FEBRUARI, PNS MENIKMATI TAMBAHAN PENGHASILAN TERTINGGI RP 12 JUTA, TERENDAH RP 500 RIBU"

  1. Mudh2n ini bukan wacana lg. Smoga pemerintah betul2 merealisasikan.trima kasih pemerintah, mari qt tingkatkn kerja2 kita teman2 PNS.

    BalasHapus
  2. Mudh2n ini bukan wacana lg. Smoga pemerintah betul2 merealisasikan.trima kasih pemerintah, mari qt tingkatkn kerja2 kita teman2 PNS.

    BalasHapus