INFO TERBARU ! KEMENPAN RB RUBAH SKENARIO, PENSIUN DINI SASAR PNS DARI HONORER

Selamat siang ! Berikut ini informasi terbaru akan kami share ditengah rekan-rekan semua mengenai masalah kemenpan RB yang merubah skenarionya. Silahkan disimak.

Polemik wacana memensiundinikan 1,37 juta pegawai negeri sipil (PNS) terus bergulir. Banyaknya pro kontra, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kehilangan akal dan mengubah skenario.

 

Kali ini KemenPAN-RB tidak lagi murni menyasar PNS berpendidikan SMA ke bawah, melainkan PNS yang baru saja diangkat dari kategori 1 (K1) dan kategori 2 (K2). Alasannya, kompetensi dan kualifikasi PNS dari honorer K1 dan K2 jauh di bawah rata-rata.

"Pemerintah sudah mengangkat honorer K1 dan K2 sebanyak 1,1 juta orang. Ironisnya lebih dari 50 persen posisinya ada di jabatan fungsional umum (JFU) sehingga mereka ini nantinya masuk dalam pemetaan aparatur sipil negara (ASN)," ungkap Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja, dilansir JPNN (Jawa Pos Group), Jumat (11/3).

Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, sejak 2005-2015 jumlah honorer K1 dan K2 yang sudah diangkat menjadi PNS sebanyak 1,1 juta lebih, sebagian besar ada di jabatan fungsional umum (JFU).

Kualifikasi honorer K1 dan K2 di bidang pendidikan dan kesehatan sangat sedikit. Selain itu dari latar blakang pendidikan, 1,1 juta honorer K1 dan K2 didominasi SMA ke bawah.

"Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak kemampuan honroer K1 dan K2 ini. Namun bagi yang tidak bisa digenjot lagi, terpaksa masuk di kualifikasi kuadran empat (rasionalisasi)," terangnya. 

Pemerintah berencana memetakan 1,391 juta lebih PNS yang berada di JFU. Akan ada empat kuadran yang menggambarkan kualifikasi, kompetensi serta kinerja ASN. Kuadran satu, memenuhi syarat kompetensi dan kualifikasi.

Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesui. Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak kompeten dan kualifikasi tidak sesuai.

ASN yang masuk kuadran satu tetap dipertahankan. Yang masuk kuadran dua diberikan diklat atau mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi dan kuadran empat inilah yang kena kebijakan rasionalisasi.

Bersumber dari : (www.jawapos.com)

Semoga bermanfaat.


LIKE & SHARE
loading...

0 Response to "INFO TERBARU ! KEMENPAN RB RUBAH SKENARIO, PENSIUN DINI SASAR PNS DARI HONORER"

Posting Komentar